Ngawi, 26 Januari 2024 -- Kuliah Kerja Nyata -- Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun Kelompok 03 mengadakan sosialisasi untuk Peningkatan Gizi Balita, Pendampingan Mandiri 1000 Hari Pertama Kehidupan serta Kesiapan Usia Matang Pernikahan Pada Remaja. Kegiatan ini bertempat di Sekretariat KKN-T Kelompok 03 di Dusun Gandu, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Program sosialisasi ini dibuat dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada penduduk setempat mengenai stunting, termasuk pemahaman tentang definisi stunting, langkah-langkah untuk mencegahnya, dan strategi untuk mengatasi masalah ini. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kesehatan anak-anak mereka, dan juga membantu menjaga agar anak-anak tetap sehat dan terhindar dari stunting.
Stunting adalah keadaan di mana tinggi badan anak kurang dari standar usianya. Penyebab utama stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama periode pertumbuhan anak. Untuk mengurangi risiko terjadinya stunting, dianjurkan untuk menjalani pola hidup sehat. Pola hidup sehat dengan gizi seimbang dapat diwujudkan melalui empat langkah, yaitu konsumsi beragam jenis makanan, adopsi perilaku hidup sehat, aktifitas fisik secara teratur, dan pemeliharaan dan pemantauan berat badan yang normal.
Program pendampingan 1000 hari pertama kehidupan merupakan upaya yang sangat penting untuk memberikan dukungan dan perhatian pada anak-anak selama periode kritis ini yang mencakup masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan anak. Pendampingan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk nutrisi, perawatan kesehatan, stimulasi perkembangan, dan pendukung emosional bagi ibu dan anak.
Program pendampingan 1000 hari pertama kehidupan bertujuan untuk memberikan dasar yang kuat bagi perkembangan anak secara holistik, dengan fokus pada kesehatan fisik, mental, dan emosional, serta dukungan bagi ibu dan keluarga dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Kesiapan usia matang pernikahan pada remaja melibatkan kesiapan fisik, emosional, dan sosial untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Ini mencakup pemahaman tentang komitmen, tanggung jawab, serta keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan.
Pernikahan ideal untuk wanita saat berumur 20 tahun atau lebih dan untuk laki-laki disarankan berumur 25 tahun atau lebih, Karena alat reproduksi wanita belum matang dan belum normal ketika usianya belum sampai 20 tahun, Karena itu dianjurkan menikah sesuai dengan usia Undang-Undang Pernikahan dengan tujuan agar organ reproduksi laki-laki Dan perempuan sudah sempurna. Karena jika sudah sempurna bisa mengurangi terjadinya stunting pada anak. Jika hamil di bawah usia yang telah di tetapkan dapat menyebabkan bayi menderita stunting karena organ dari orang tua yang belum sempurna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H