Lihat ke Halaman Asli

JPIC Kapusin Medan

Capuchin Brother

Golden Anniversary: Tentang Kesetiaan dan Kebahagiaan Mengarungi Bahtera Keluarga di Usia yang Uzur

Diperbarui: 11 Januari 2021   12:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay.com

Pace e Bene! Salam damai dan kebaikan!

Tulisan ini kami persembahkan bagi Bapak Tjiptadinata Effendi dan Ibu Roselina Tjiptadinata. Meski kami belum pernah berkenalan dan bertemu dengan keluarga ini, kami bisa saling mendukung dan berbagi kisah menarik lewat Kompasiana ini. Platform inilah yang kemudian 'mempertemukan' kami dalam menyuguhkan inspirasi hidup, gagasan, refleksi, dan lain-lain lewat media tulisan elektronik. 

Kami berdiskusi tentang satu topik yang bisa dibagikan tentang mereka dan ada satu poin yang boleh diolah yaitu tentang Golden (Wedding) Anniversary mereka. Kami tidak berniat menguraikannya satu per satu, tetapi kami ingin melihat nilai positif dari pesta emas pernikahan luhur itu. Bapak Tjiptadinata Effendi, kami minta izin untuk menjadikan tulisan Bapak "Terima Sertifikat Golden Anniversary dari Paus Francis di Ultah Pernikahan ke 50" referensi bagi kami.

Nilai Luhur Perkawinan di Gereja Katolik

Dalam Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) - salah satu buku penting yang memuat peraturan/norma bagi semua umat Katolik - diterangkan bahwa perkawinan sebagai sebuah sakramen pada dasarnya memiliki ciri satu dan tak terceraikan (monogam dan indissolube). 

Monogam berarti bahwa menikah hanya dengan satu laki-laki atau perempuan. Sementara indissolube berarti bahwa perkawinan itu (orang yang telah dibaptis [ratum] dan disempurnakan dengan persetubuhan [consumatum]) tak terceraikan, kecuali kematian. Pernyataan ini dapat ditemukan dalam Kanon 1141.

Sebelum diberkati, agar perkawinan tidak diragukan, laki-laki dan perempuan dibimbing oleh pihak Gereja. Segala sesuatu diselidiki agar tidak ada hal yang bisa menghalangi perkawinan mereka. Bahkan, sebelum jatuh tempo hari pernikahan yang telah disepakati, Gereja akan mengumumkan berita tentang rencana perkawinan selama 3 minggu berturut-turut.  

Dalam upacara sakramen perkawinan, ada janji nikah yang diucapkan oleh kedua mempelai di hadapan Allah dan Gereja-Nya yang kudus. Janji ini sungguh sakral karena lahir dari kebebasan dan kesadaran ke dua mempelai dan diucapkan di hadapan Allah sendiri. Setelah keduanya mengucapkan janji nikah: "... mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Mat 19:6).

Adalah suatu rasa syukur yang terkandung lewat kekaguman dan kebanggaan bagi pasangan suami istri yang setia satu sama lain mengarungi bahtera keluarga hingga usia yang menua. Kita yakin bahwa membangun keluarga mulai dari awal tidak gampang, selalu ada tantangan, cobaan, dan godaan. 

Hanya mereka yang sungguh-sungguh punya cinta yang tulus dan setia, seperti yang telah kami bagikan dalam "Putus Pacaran demi yang Terbaik: Bolehlah!" mampu bertahan menikmati suka-duka relasi pacaran dan pernikahan. Kiranya demikianlah yang telah dihidupi oleh Bapak Tjiptadinata Effendi dan Ibu Roselina Tjiptadinata setelah mengarungi 50 tahun hidup berkeluarga.

Golden (Wedding) Anniversary

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline