Lihat ke Halaman Asli

Penataan dan Pemerataan Guru PNS (part 3)

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1336868213401936793

Re-distribusi guru asal dilakukan secara matang, serius, konsisten dan TRANSPARAN, diharapkan mampu memenuhi kurangnya tenaga pendidik di sekolah dasar, yang selama ini terpenuhi dengan adanya ratusan GTT (Guru Tidak Tetap)....nah jika membahas GTT, maka akan dikemanakan mereka, apalagi yang sudah masuk K1 dan K2????@_@ Dari pendataan 2011 ada 70 lebih yang masuk Kategori 1 (K1) yaitu mereka yang telah mengantongi SK Bupati sejak 2005 namun belum diangkat CPNS karena namanya hilang dari database. Berikutnya yang ikut mendaftar Kategori 2 (K2), yakni yang tak mengantongi SK Bupati ada lebih dari 700 orang. Apabila jam mengajar di SD akan diisi oleh para guru PNS dari SMP & SMA, maka akan terjadi phk besar-besaran....#seperti lingkaran setan yang tidak berakhir. Apabila merujuk begitu besarnya dana yang dihabiskan untuk belanja pegawai, sudah seharusnyalah para guru PNS berbesar hati ditempatkan dimanapun...karena setiap rupiah yang kami peroleh sebenarnya adalah uang rakyat. Untuk mendapatkan keikhlasan dibutuhkan waktu dan rasa, dan semoga saya pribadi dan rekan-rekan guru PNS benar-benar bisa DISELAMATKAN, bukan cuma terbatas pada penyelamatan tunjangan pendidik, tapi lebih kepada penyelamatan dari memakan uang rakyat yang terhambur sia-sia. Mengutip kata-kata bapak Anies Baswedan, mendidik adalah tugas konstitusional negara, tapi sesungguhnya mendidik adalah tugas moral tiap orang terdidik, semoga kami, para guru tetap menjaga amanah pekerjaan kami dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, profesional, dan penuh rasa syukur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline