Lihat ke Halaman Asli

Thurneysen Simanjuntak

Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

Inilah Perbandingan Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN 2023

Diperbarui: 28 September 2022   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Dokumentasi Pribadi)

Sesuai dengan pemaparan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, tepatnya pada tayangan Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Pelaksanaan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (7/9/2022), disampaikan bahwa ada tiga seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ketiga seleksi yang dimaksudkan adalah seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), serta seleksi secara mandiri oleh PTN.

Berkenaan dengan ketiga seleksi tersebut, tentu ada banyak muncul pertanyaan di benak para calon mahasiswa atau pemerhati seleksi masuk PTN.

Tapi sepertinya masih perlu bersabar, sebab sosialisasi sistem baru masuk PTN 2023, baru akan digelar dua bulan mendatang atau Desember 2022 oleh panitia penyelenggara.

Nah, berkaitan dengan ketiga seleksi tersebut, salah satu informasi penting yang ditunggu-tunggu calon mahasiswa adalah daya tampung dan peminat dari setiap program studi yang ada.

Hal itu tentu akan berhubungan dengan keketatan dari setiap program studi. Sehingga nantinya akan membantu para calon mahasiswa untuk memilih dan menentukan program studi berdasarkan minat dan kemampuan. Atau, barangkali sangat bermanfaat juga untuk mempersiapkan diri dalam belajar.

Sebagai bocoran, ini adalah beberapa informasi tentang daya tampung penerimaan mahasiswa baru pada seleksi berikutnya. Walau belum sedetail yang diharapkan, tetapi setidaknya bisa jadi gambaran besar untuk mempersiapkan berbagai strategi masuk PTN. Baik itu untuk kepentingan seleksi SNBP, SNBT dan seleksi mandiri.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, tepatnya pada Pasal 15 ayat 2-6 adalah seperti berikut.

Ternyata daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi  (SNBP) untuk  setiap program studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen).

Sementara untuk daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) terdapat dua bagian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline