Sosok presiden seperti apa yang Anda dambakan untuk memimpin bangsa Indonesia pada periode berikutnya (2019-2024)? Mengapa Anda memilih calon presiden A bukan calon presiden B atau sebaliknya? Semua ada alasannya. Tapi berharap alasan tersebut merupakan cerminan hati nurani dan tanggung jawab moral sebagai warga negara yang baik. Bukan karena money politic atau berdasarkan kesamaan identitas semata.
Berharap, yang terpilih 17 April 2019 mendatang merupakan presiden pilihan terbaik. Sosok yang sungguh-sungguh rela memikirkan kemajuan dan kejayaan negeri. Sosok yang tulus hatinya untuk melayani dan memperjuangkan nasib rakyat. Sosok yang berintegritas, sesuai apa yang dikatakan dengan yang dilakukan.
Sosok yang kompeten menjadi kepala negara maupun kepala pemerintahan. Sosok yang gigih melanjutkan pembangunan negeri demi terwujudnya cita-cita Negara Kesatuan Republik (NKRI) tercinta. Serta sosok yang telah selesai dengan dirinya, kelompoknya, maupun kepentingan partai pendukungnya.
Kalau dulu pendiri bangsa telah menetapkan cita-cita negara sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur atau seperti yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea kedua. Baiklah sebagai presiden terpilih berkomitmen untuk fokus melanjutkan perjuangkan tersebut. Sosok yang kita pilih adalah sosok yang siap bersinergi dengan rakyat untuk mewujudkannya. Termasuk bersinergi dengan pihak yang berbeda kepentingan dan pandangan.
Nah, sebagai rakyat, yang menjadi peran dan tanggung jawab kita adalah memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang tepat, yang mampu menggerakkan seluruh energi rakyat mencapai cita-cita negara dan membawa negeri ini mengarungi berbagai gelombang tantangan yang bertubi-tubi yang sedang menghadang di depan.
Sesungguhnya ada beberapa tantangan terberat kita saat ini, bagaimana mewujudkan cita-cita bangsa ditengah-tengah keragaman masyarakat, mengakomodir perbedaan kepentingan berbagai pihak, serta menghadapi perubahan demi perubahan yang menggelinding semakin cepat
Secara utuh tantangan-tantangan yang dimaksud di atas dapat kita lihat pada TAP MPR No.IV Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Kebangsaan. Di sana disimpulkan dua bagian besar tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini, baik yang berasal dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
Tantangan internalnya, lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan kita. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Dan, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
Sementara tantangan bersifat eksternal seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan global.
Dari berbagai tantangan yang ada, kita berharap sosok presiden pada periode berikutnya adalah yang mampu memimpin negeri ini untuk membawa bangsa ini melewati berbagai tantangan. Tentu hal itu bukan perkara mudah. Setidaknya dua identitas berikut harus menjadi bagian dari pribadi presiden yang terpilih. Pemimpin Pemersatu dan Pelopor Perubahan. Mengapa kita butuh sosok yang demikian?
Pertama. Presiden sebagai pemersatu. Akhir-akhir ini, kita menyaksikan gelombang konflik yang terjadi di negeri ini melalui berbagai media. Baik itu konflik yang ditimbulkan oleh karena pilihan politik maupun konflik horizontal. Jadi siapa yang menjadi presiden terpilih berikutnya, memiliki pekerjaan rumah yang berat dan serius. Kalau tidak, hal itu akan menjadi ancaman perpecahan bagi bangsa kita. Ibarat api dalam sekam, jika tidak segera diselesaikan akan dapat melalap habis yang di sekitarnya.