Generalisasi dalam Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, mekanisme pengambilan sampel berdasarkan pola purposif, dengan menentukan struktur sampel berdasarkan ciri khusus sesuai latar belakang permasalahan yang mengacu pada tujuan penelitian. Oleh karena itu penekanan permasalahan akan mengarah kepada kasus-kasus yang menunjukkan ketepatan konteks dalam mencari makna di balik fakta yang muncul di permukaan.
Penelitian kualitatif cenderung menggali permasalahan di balik apa yang terjadi pada sampel dalam bentuk penggalian makna lebih dalam yang bisa saja mencari jawaban atas sebab akibat dari sebuah fakta berdasarkan paradigma interpretif dan fenomenologi yang mengutamakan sesuatu yang sangat penting di balik apa yang tampak oleh kasat mata (fakta umum).
Kualitatif tidak serta merta mengambil kesimpulan dengan cara generalisasi berdasarkan keterwakilan populasi yang ada, apalagi lewat sampel yang terbatas. Oleh karena itu, generalisasi dalam penelitian kualitatif sangat tidak lazim dilakukan.
Lebih tegas lagi dijelaskan oleh Pirestone dalam (Polit & Beck, 2010) bahwa generalisasi memiliki tiga bentuk, yakni:
Pertama: Generalisasi klasik yang melakukan generalisasi sampel ke populasi.
Kedua: Generalisasi analitik yang mengembangkan teori sebelumnya sebagai template penelitian sebagai upaya konstruksi teori terbaru.
Ketiga: Generalisasi transferabilitas yang mentransfer kasus ke kasus.
Generalisasi dalam Penelitian Kuantitatif
Dalam penelitian kuantitatif, sampel acak bisa berbicara dalam kerangka menjelaskan sebuah kasus untuk mengeneralisasi populasi yang diwakili oleh sampel. Penelitian kuantitatif bersumber pada paradigma positivistik yang selalu mengukur segala sesuatu pada hal-hal yang tampak (fakta konkrit) yang akhirnya hasil atau kesimpulan akhir akan terlihat berbanding lurus dengan bukti yang ada.