Lihat ke Halaman Asli

T.H. Salengke

TERVERIFIKASI

Pecinta aksara

Untuk Ketiga Kalinya Malaysia Perpanjang Waktu Social Distancing

Diperbarui: 11 April 2020   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PM Malaysia meninjau layar data perkembangan Covid-19. Foto/Dok. Prime Minister Office.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin kembali mengumumkan perpanjangan waktu social distancing sampai 28 April 2020 mendatang. Ini merupakan pernjangan untuk ketiga kalinya sejak periode pertama 18-31 Maret lalu. Untuk periode kedua dan ketiga masing-masing selama dua minggu dalam bulan April 2020 ini.

Mepertimbangan berbagai masukan dari banyak pihak terkait perkembangan situasi terkini Covid-19 di Malaysia dan sesuai dengan anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO), maka Malaysia memutuskan untuk melanjutkan waktu tidak boleh keluar rumah dan melakukan perhimpunan berskala besar. 

Bila di amati dalam seminggu terakhir, perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Malaysia menunjukkan sinyal yang menggembirakan. Kasus baru menurun setiap hari, angka kematian kecil dan jumlah yang sembuh terus meningkat drastis hampir mencapai 2000 orang. Ini pertanda baik, namun demi kemaslahatan bersama, social distancing perlu dilanjutkan sampai situasi benar-benar kembali normal.

Berdasarkan prosentasenya, kasus Covid-19 di Malaysia di tahap 7%, di bawah benchmark 10% yang ditetapkan oleh WHO. Tingkat kematian 1.6% berbanding 5.8% kadar kematian di tingkat dunia. Untuk jumlah yang pulih cukup tinggi mencapai 43%. 

Pemerintah Malaysia menyadari bahwa penularan virus ini masih separuh jalan dan membutuhkan waktu tindakan pencegahan dalam bentuk komitmen bersama memutuskan rantai penularan secara terus menerus, bahkan bisa saja sampai beberapa bulan kedepan.

Dalam menangani pandemi ini Malaysia juga mengalami kendala masih banyak berita palsu yang membuat masyarakat resah. Demikian juga masih saja ada orang-orang yang melanggar arahan keluar rumah. Untuk menyikapi hal ini, otoritas Malaysia memberlakukan denda RM1000 (sekitar 3.5 juta rupiah) dan juga ancaman penjara.

Sekadar berbagi. #StayHome, #StaySafe, #DiRumahAja.

KL: 11042020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline