Sekolah Indonesia di luar negeri diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak diplomat dan staf lokal kantor perwakilan RI. Selain itu juga bagi anak-anak orang Indonesia yang bekerja di negara terkait. Seiring dengan tingginya dinamika interaksi masyarakat antar negara sahabat, Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) juga berfungsi sebagai pelayanan pendidikan bagi siapapun warga negara Indonesia, termasuk anak tenaga kerja ilegal.
Di negara-negara tujuan tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti Saudi Arabiah, Malaysia, dan beberapa negara lain, peran SILN juga memastikan pendidikan anak-anak TKI dapat terlayani dengan baik. Apalagi dengan adanya program wajib belajar sampai tingkat sekolah menengah (SMP dan SMA), maka peran fungsi pendidikan SILN sangat terasa di luar negeri.
Selain fungsi pendidikan, SILN menjadi organ perwakilan untuk melaksanakan misi soft diplomacy, khususnya dalam penetrasi kebudayaan Indonesia. SILN di mana pun akan melakukan fungsi pendidikan dan pengembangan budaya Indonesia di negara setempat secara seimbang dan komprehensif. Di KBRI Kuala Lumpur dibangun Rumah Budaya Indonesia (RBI) yang giat melakukan sosialisasi dan promosi budaya kepada masyarakat asing setempat.
Status SILN
Sekolah Indonesia di luar negeri berstatus sebagai sekolah swasta berbantuan yang penyelenggaraan dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat Indonesia di negara setempat kantor perwakilan RI. Adapun bantuan teknis diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui kementrian pendidikan nasional dalam bentuk penyediaan buku-buku pelajaran, pengadaan peralatan dan sarana pendidikan, penugasan PNS untuk diperbantukan sebagai kepala sekolah dan guru.
Keberadaan sekolah Indonesia di luar negeri pada hakekatnya mempunyai peran yang tidak berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya di dalam negeri, yaitu diharapkan untuk bisa turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanahkan dalam pembukaan UUD 45. Lebih jauh tentunya SILN juga dituntut dapat mewujudkan pendidikan sebagaimana disebutkan dalam undang-undang sisdiknas bab II pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional yang antara lain untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Biasanya kondisi peserta didik di SILN sangat heterogen, khususnya bagi negara-negara tujuan tenaga kerja Indonesia karena murid-muridnya terdiri dari anak diplomat, anak lokal staf kedutaan, anak para ekspatriat, dan juga anak-anak TKI yang bekerja dalam berbagai sektor pekerjaan.
Tantangan SILN
Heterogenitas latar belakang peserta didik sudah menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah dan guru dalam menjalankan proses belajar mengajar setiap hari.
Tantangan lainnya pada tradisi dan budaya negara setempat yang sama sekali berbeda dengan budaya Indonesia, sehingga kendala yang dihadapi SILN dalam mendidik karakter anak bangsa sangat terasa sekali. Lebih-lebih untuk mencapai tiga kelompok konsep yang akan dikembangkan dalam pendidikan karakter yaitu; Pendidikan karakter yang menumbuhkan kesadaran sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, Pendidikan karakter tentang keilmuan dan teknologi, serta Pendidikan karakter untuk mencintai bangsa dan negara Indonesia.