Pelaku dunia pendidikan semakin kompetitif, senantiasa berinovasi dalam melahirkan generasi cerdas. Sebelum menghadapi ujian naional, mereka sibuk mendisain kegiatan persiapan menghadapi ujian nasional (UN) dengan pendalaman materi, ujian try out dan do'a bersama.
Dengan adanya pendalaman materi dan beberapa kali ujian percobaan untuk pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan, menjadi gambaran bahwa siswa sudah bisa dipastikan memiliki kesiapan dalam segala hal, termasuk mental mereka untuk ujian nasional.
Menurut hemat saya, ujian percobaan itu merupakan bentuk tes untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa terhadap materi tertentu. Apabila tidak bisa menjawab, tidak perlu merusak integritas ujian dan merusak karakter diri yang selama ini ingin dijaga dan dikembangkan melalui Kurikulum 2013.
Seharusnya siswa tidak perlu khawatir dengan jeleknya hasil ujian percobaan karena nilainya tidak akan masuk ke rapor atau ijazah, tetapi hanya direkap oleh guru dan sebagai bahan laporan ke orang tua siswa.
Memang dimaklumi, siswa pasti jadi terbebani bila mendapat nilai rendah karena akan ditegur keras oleh orang tua merekadi rumah. Maka dari itu, walaupun sifatnya ujian percobaan, mereka tetap berusaha untuk memperoleh nilai tinggi, bahkan dengan cara curang seperti mencontek.
Di sini letak masalah yang terabaikan. Ujian yang sifatnya percobaan, namun para siswanya masih saja ada yang melakukan kecurangan dengan "mencontek" demi mendapat nilai tinggi dan menjaga hati orang tua mereka.
Seharusnya, dengan mereka tidak bisa menjawab soal-soal dalam ujian percobaan, mereka bisa melakukan introfeksi diri dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, dapat mengukur kemampuan diri dengan jelas.
Kedua, mencatat semua materi soal yang tidak bisa dijabawab dalam ujian.
Ketiga, mempelajari kembali semua materi yang tidak dikuasai.
Keempat, memastikan kepada guru yang mengajar mata pelajaran tersebut.