Lihat ke Halaman Asli

T.H. Salengke

TERVERIFIKASI

Pecinta aksara

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tarif Hotel Melambung Tinggi

Diperbarui: 29 Desember 2018   02:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, semua harga sembako, transportasi, dan penginapan melambung tinggi. Hal tersebut bisa dikatakan lumrah karena tingginya permintaan. Namun demikian, bukan berarti pihak penyedia layanan jasa, semau-maunya menaikkan garga.

Hal ini saya alami sendiri saat memesan hotel di Yogyakarta, Kamis (23/12) pekan lalu. Saya ke kota itu untuk memenuhi undangan sebuah perkumpulan mahasiswa IKPI Joglosemar yang mengadakan acara rutin tahunan. Selain mahal, semua pembelian online Traveloka full book. Jadi harus go show, namun tentunya sangat tidak efektif mengingat sedang cuti umum dan Yogyakarta adalah salah satu destinasi favorit untuk berlibur keluarga.

Bukan mengada-ada, di situs tersebut ada hotel yang tarifnya Rp10 juta, Rp20 juta, dan bahkan Rp30 juta, padahal di saat normal harganya tidaklah mencapai Rp5 juta. 

Sangat tidak etis kalau para pelaku bisnis transportasi dan akomodasi memainkan harga yang bisa empat kali ganda tingginya dari tarif biasa. Mungkin normalnya kenaikan harga pada tahap 20 ke 50 persen. Mencoba melayari Traveloka per hari ini, untuk hotel yang harga normalnya hanya Rp.350 ribu/malam dilambungkan ke harga Rp 1.5 juta/malam.

Di waktu-waktu biasa, harga kamar hotel lewat fasilitas online justru lebih murah dari harga yang ditentukan oleh hotel itu sendiri. Namun biasanya di hari perayaan keagamaan dan tahun baru, akan meningkat drastis melebihi harga yang dilambungkan oleh hotel yang harga kamarnya Rp 350 ribu dinaikkan ke harga Rp 800 ribu.

Seperti yang saya katakan di atas tadi, bahwa meningkatnya harga layanan jasa publik menjadi hal yang biasa dan lumrah, namun harus ada standar naiknya harga di hari-hari khusus, supaya masyarakat tetap bisa menikmati masa liburan bersama keluarga masing-masing.

Untuk itu, pemerintah sebaiknya menetapkan prosedur harga barang dan jasa pada hari cuti umum serta harus senantiasa memonitor pergerakan harga jasa transportasi dan akomodasi supaya tidak ada pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.[*]

Sekadar berbagi di akhir pekan.
Yogyakarta: 23122018




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline