Lihat ke Halaman Asli

T.H. Salengke

TERVERIFIKASI

Pecinta aksara

Najib Razak Dicekal, Anwar Ibrahim Dibebaskan

Diperbarui: 16 Mei 2018   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Tun Mahathir Mohamad (93 tahun) kembali berkuasa di panggung politilk Malaysia. Kubu koalisi partai oposisi "Pakatan Harapan" yang dipimpinnya menang besar yakni 104 kursi parlemen mengatasi kubu petahana Barisan Nasional (BN) yang hanya mendapat 79 kursi dari total 222 kursi di parlemen. Sisa kursi diraih oleh partai Islam se-Malaysia (PAS) dan dari calon independen.

Kepala pemerintahan paling tua di dunia itu benar-benar membuat perubahan besar di Malaysia. Kini ia sedang menjadi penentu bagi negeri yang berpopulasi sekitar 35 juta jiwa itu. 

Banyak agenda yang tertuang dalam manifesto Pakatan Harapan, namun agenda yang menonjol ditunggu-tunggu oleh rakyat dalam 100 hari pertama tampaknya berkutat pada menstabilkan ekonomi dan politik Malaysia, mengajukan pengampunan bagi Anwar Ibrahim, mengevaluasi penghapusan Goods and Service Tax (GST) serta membuka kasus skandal penyelewengan dana 1Malaysia Deveplomen Berhad (1MDB) yang merugikan negara ratusan juta dolar Amerika.

Tak sampai seminggu berkuasa sudah mencekal mantan PM Najib Razak, menggantikan pemimpin stasiun TV dan radio pemerintah yang dinilai selama ini memihak kepada pemerintah BN.  Tak hanya itu, Mahathir juga mencopot ketua Mahkamah Agung yang sebelumnya pernah mengatakan bahwa PM Najib Razak bersih dari skandal penyelewengan dana 1MDB.

***

Sementara itu, di tengah hingar bingar politik Malaysia, tokoh reformasi Malaysia Anwar Ibrahim (71 tahun) hari ini Rabu (16/5) resmi dibebaskan setelah sekian tahun mendekam dalam penjara karena konspirasi politik para penguasa dalam partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan partai-partai dalam BN. 

Anwar Ibrahim awalnya dipenjara oleh Mahathir Mohammad yang ketika itu keduanya berseteru saat menjadi perdana menteri dan wakil perdana menteri. Walaupun sempat bebas beberapa waktu saat berkuasanya PM Abdullah Ahmad Badawi namun Anwar kembali dipenjarakan ketika PM Najib Razak berkuasa.

(MyNewshub)

Tak lama setelah oposisi menang dan Mahathir Mohamad dilantik oleh Raja Malaysia Sultan Muhammad V, isteri Anwar--Dr. Wan Azizah Ismail--menghadap sultan memohon pengampunan bagi suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Tun Mahathir Mohamad atas nama kepala pemerintahan. Media Malaysia melansir bahwa permohonan kedua petinggi Malaysia itu telah dikabulkan langsung oleh Sultan dan Anwar akan dibenarkan kembali berpolitik. 

Mekanisme pembebasan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) dijelaskan oleh Sekjen PKR Datuk Saifuddin Nasuition bahwa Anwar akan dibebaskan langsung dari Hospital Rehabilitasi Cheras. Dari Cheras, Anwar langsung menuju Istana Negara tempat Masjlis Raja-Raja Melayu bersidang memutuskan pembebasan penuh bagi Anwar Ibrahim.

Dalam beberapa pernayataan resmi, Mahathir Mohamad menegaskan bahwa dirinya hanya memerlukan waktu dua tahun untuk menstabilkan ekonomi dan politik Malaysia. Selanjutnya akan diserahkan kepada Anwar Ibrahim untuk memimpin dan mebangun Malaysia.

Mahathir  Muhammad telah mengangkat pemimpin PKR Dr Wan Azizah Ismail sebagai wakil perdana menteri, pemimpin Partai Aksi Dekorasi (DAP) Lim Guan Eng sebagai menteri keuangan, pemimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) Muhyiddin Yassin sebagai menteri Dalam Negeri, dan pemimpin Partai Amanah Mat Sabu sebagai menteri pertahanan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline