Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Tidak Merata Di Indonesia

Diperbarui: 26 Desember 2024   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDIDIKAN YANG TIDAK MERATA

OLEH:

THORIQH HILBRAM SALSABIL H ALI (1152300292)

PENDAHULUAN

Pasal 31 UUD 1945 pada ayat 1 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pada ayat 2 menyatakan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya (UUD 1945, pasal 31). Lalu, pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia huruf A menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketakwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh penciptaNya dianugerahi Hak Asasi untuk menjamin keberadaan hakikat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.

Pemeratan pendidikan yang dilaksanakan di berbagai daerah Indonesia mempunyai bermacam-macam kendala dalam melaksanakannya. Permasalahan tersebut di sebabkan oleh daerah pedesaan yang terpencil dan jauh dari perkotaan dalam mengakses layanan pendidikan yang masih belum terdistribusi secara merata.

Suatu  bangsa  akan  maju  jika  pendidikannya  baik,  merata,  dan  berkualitas.  Sesuatu  yang berkualitas  hanya  dicapai  melalui  pengorbanan  dan usaha yang besar. Begitupun halnya dengan pendidikan  yang  bermutu  hanya  diperoleh  dengan  usaha  dan  dana  yang  sangat  besar. Sebaliknya,  suatu  bangsa  akan  hancur  jika  pendidikannya  buruk.  Pendidikan  yang  berkualitas justru melahirkan  generasi  muda  yang  bertanggung  jawab terhadap negara. Negara-negara yang besar dan maju di dunia saat ini justru karena keberhasilannya menciptakan pendidikan yang berkualitas  bagi  warganya.  Pendidikan  yang  berkualitas mampu  membentuk  manusia  yang cerdas  dan unggul serta memiliki motivasi tinggi untuk berkontribusi demi kemajuan bangsa. Negara  kita  saat  ini  sedang  mengalami ketertinggalan  dalam  kualitas  pendidikan  baik formal maupun informal. Hal ini diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Menurut survei  Political  and  Economic  Risk Consultant  (PERC),  kualitas  pendidikan  di  Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.  Posisi  Indonesia  berada  di  bawah  Vietnam. Data   yang   dilaporkan   The   World   Economic Forum  Swedia  (2015),  Indonesia  memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Hasil survey dari lembaga yang sama menunjukkan  bahwa  Indonesia  hanya  berpredikat sebagai  follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Hal ini dapat dijadikan indikator masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah  itu  juga  ditunjukkan  data  Balitbang  (2013)  bahwa  dari  146.052  SD di  Indonesia,    ternyata  hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program  (PYP).    SMP  di  Indonesia  berjumlah  20.918 dan ternyata hanya delapan sekolah yang mendapat  pengakuan  dunia  dalam  kategori  The Middle Years Program (MYP). Sedangkan SMA berjumlah  8.036  dan  ternyata  hanya  tujuh  sekolah  yang mendapat  pengakuan  dunia  dalam  kategori  The  Diploma  Program  (DP).  Selain  itu,  Ketika pada  tahun  2015  bertepatan  dengan  saat  pemberlakuan   Masyarakat   Ekonomi   ASEAN (MEA) 2015, peringkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia berada pada urutan 110 dari  188  negara.  Pada  saat  ini  posisi  kita  turun  ke  peringkat  113.  

ISI

Faktor penyebab pendidikan tidak merata

1. Akses Pendidikan yang Tidak Merata: Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, yang membuatnya sulit untuk mencapai pemerataan akses pendidikan karena geografinya.

  • Wilayah Perkotaan, Pedesaan, dan Terpencil: Anak-anak di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung dapat pergi ke sekolah dengan fasilitas yang lengkap, seperti gedung kelas satu hingga laboratorium dan perpustakaan. Di wilayah pedesaan dan terpencil, seperti Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara Timur (NTT), anak-anak sering kali harus menempuh perjalanan jauh untuk pergi ke sekolah. Pendidikan bahkan tidak memadai di beberapa wilayah.
  • Data Angka Partisipasi Sekolah (APS): Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi sekolah di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) jauh lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya. Misalnya, APS tingkat sekolah menengah atas di Papua hanya sekitar 60%, sedangkan di DKI Jakarta mencapai lebih dari 90%.

2. Ketimpangan Kualitas Pendidikan

  • Guru Berkualitas Tidak Merata: Guru di daerah perkotaan biasanya memiliki pengalaman mengajar yang lebih lama, pendidikan yang lebih baik, dan lebih banyak pelatihan. Sebaliknya, banyak guru di daerah terpencil bekerja sebagai tenaga honorer dengan gaji rendah dan tidak memiliki pelatihan yang cukup. Beberapa daerah bahkan mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu seperti sains dan matematika.
  • Fasilitas Belajar yang Tidak Memadai: Sekolah di kota-kota besar memiliki ruang kelas yang nyaman, alat pembelajaran modern, dan bahkan meja dan kursi yang layak.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline