Setelah runtuhnya Orde Baru, NU Kembali menjadi salah satu kekuatan politik yang penting dalam proses demokratisasi Indonesia. Mereka terlibat dalam pemilihan umum, mendukung kandidat politik, dan juga berkontribusi dalam perumusan kebijakan nasional.
NU juga berperan dalam memperjuangkan hak-hak minoritas agama, mengembangkan peran perempuan dalam politik dan masyarakat, dan menjaga keberagaman serta toleransi di Indonesia. NU memiliki peran politik yang aktif dalam pemilihan umum di Indonesia, melalui partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan basis massa yang kuat, NU telah mempengaruhi hasil pemilihan, terutama dalam pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.
Dalam konteks perwakilan politik, wakil[1]wakil NU di parlemen telah menyuarakan aspirasi umat Muslim dan berperan dalam perumusan kebijakan nasional, dengan fokus pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, NU secara aktif terlibat dalam membangun kerukunan antar umat beragama dan berpartisipasi dalam mengatasi konflik antar umat beragama di berbagai daerah. NU juga berpartisipasi dalam dialog internasional dan kerjasama antaragama dalam skala global, sehingga meningkatkan peran Indonesia sebagai model pluralisme dan harmoni antaragama.
NU juga telah meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Lembaga-lembaga pendidikan dan yayasan sosial yang mereka kelola, serta mengembangkan peran perempuan dalam politik dan masyarakat. Seperti Organisasi perempuan NU, yaitu Fatayat NU, berperan aktif dalam menegakkan hak[1]hak perempuan dan memperjuangkan isu-isu gender. Mereka mendukung partisipasi perempuan dalam politik, meningkatkan kesadaran akan isu-isu perempuan, dan berkontribusi dalam memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H