Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun mengubah banyak hal antara lain pada kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Keluarga sebagai entitas kecil dari masyarakat juga terkena dampak dari Pandemi Covid-19 itu sendiri. Pandemi juga menjadi stressor non normative melainkan keadaan pemicu stress yang menimbulkan dampak teramat besar atau luas bagi jutaan keluarga.
Jutaan orang kehilangan pekerjaan, kehilangan anggota keluarga, mengalami perubahan kegiatan belajar-mengajar secara daring (dalam jaringan), mengalami perubahan sistem bekerja seperti WFO (work from office) menjadi WFH (Work From Home), dan lain sebagainya.
Adapun Meskipun di tahun 2022 pandemi relative telah melandai dan kehidupan berangsur pulih atau normal kembali, suasana pasca pandemi tetap menjadi sorotan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak keluarga yang harus beradaptasi dengan suasana baru dan menjalani kehidupan yang berbeda dengan saat sebelum pandemi.
UMKM (Usaha mikro, kecil, dan menengah) merupakan salah satu praktik usaha populer di kalangan masyarakat. Banyaknya penggiat UMKM di Indonesia menjadikan UMKM itu sendiri menjadi pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia.
Secara tidak langsung maka dapat dikatakan bahwa UMKM juga menjadi sektor bisnis penggerak roda perekonomian negara. Namun, adanya pandemi Covid-19 nampaknya membuat penggiat UMKM terpukul.
Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM sejumlah 82,9% merasakan dampak negatif dari pandemi dan hanya sebagian kecil tepatnya 5,9% lah yang mengalami pertumbuhan positif.
Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) kepada 195.099 UMKM, dampak dari pandemi 23,10 persen dari UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen terhambat produksi, 19,45 persen mengalami kendala permodalan.
Begitu pula survei Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan kondisi yang sama, yakni 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.
Selain itu, adapun hasil survei dari beberapa lembaga seperti Bappenas, BPS, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini telah menyebabkan UMKM kesulitan untuk melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan.
Adapun kendala lain yang kerap disebutkan yakni kesulitan mereka dalam memperoleh bahank baku, permodalan, turunnya jumlah pelanggan, dan juga terhambatnya produksi dan distribusi.