Lihat ke Halaman Asli

Rikwanto: Perlu Kerjasama Antara Polisi dan Masyarakat dalam Memberantas Ranjau Paku

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1413059504247353237

Wawancara Eksklusif dengan Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto

Kasus penyebaran ranjau paku ini memang sudah meresahkan masyakarat ibukota. Bagaimana tidak? Jalanan yang semestinya bersih dan mulus ternyata mengandung ranjau paku yang mampu membuat bocor setiap ban kendaraan yang melintas.

Salah satu gerakan yang dilakukan oleh masyarakat untuk menumpas tindakan nakal ini adalah dengan membuat komunitas seperti Sapu Bersih (Saber) Ranjau Paku, sebuah komunitas penyapu ranjau paku yang bekerja secara sukarela dan tanpa dibayar. Adanya komunitas ini tentu sangat berperan dalam mengurangi jumlah ranjau paku di jalan. Lebih jauh komunitas ini juga sangat membantu kinerja polisi dalam menuntaskan salah satu fenomena di ibukota yang seolah tak pernah berakhir ini.

Mengenai hal tersebut, Kepala Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto menuturkan pendapatnya. Ia bercerita mengenai bagaimana praktik kejahatan di jalanan ini bisa terjadi dan bagaimana pihak polisi bekerjasama dengan masyarakat dalam menyapu semua paku yang ada di jalan berikut dengan para penyebarnya.

Q: Apa yang menyebabkan praktik penyebaran ranjau paku terus merajalela di Jakarta?

A: Ya, Jakarta ini sedang berbenah, Gubernur Pak Jokowi ini cukup respon dan gerak cepat untuk membenahi cuman memang persoalan di Jakarta ini memang banyak, makin kita membenahi makin banyak masalahnya. Dari perencaan kota yang disusun oleh pemerintah kota serta pihak Polda yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga keamanan dengan kerjasama masyarakat juga. Untuk beberapa penyakit kota metropolitan adalah orang orang yang mencari rezeki  yang tidak bisa bersaing secara adil atau kompetensi rendah dari pendidikan maupun keterampilan. Mereka pun melakukan tindakan negatif untuk mencari nafkah, seperti modus penyebaran paku oleh tambal ban yang seolah olah membantu padahal menjerumuskan.

Q: Tindakan apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian?

A: Kian hari memang makin banyak penyebaran paku di jalan-jalan Jakarta padahal polisi sudah mengupayakan menjaring paku-paku  dengan mobil khusus penjaring paku setiap pagi hari sebelum masyarakat beraktifitas. Akhirnya kita menemukan anatomi dari penyebaran paku yaitu penyebar paku yang nantinya kan membuat ban bocor  dan tidak jauh dari lokasi penyebaran paku akan ada penambal ban liar yang tentunya satu komplotan dengan si penyebar setelah itu mereka juga menjual ban dalam yang kualitas rendah dengan harga jual yang mahal. Nah kita pernah menangkap satu komplotan rata-rata mereka sehari bisa mendapat uang bersih 400 ribu dengan pasien sekitar 15-20 orang.

Nah beberapa dari mereka memang tidak jera selain karena peralatan yang minimalis seperti kompresor yang mudah di pindah-pindah. Nah kita juga membutuhkan peran pemda yang harusnya membuat peraturan untuk membuat para tambal ban liar ini untuk di tertibkan  sehinggga jika tidak ada tambal ban buat apa mereka menebar paku, nah disini tambal ban liar menjadi akar permasalahannya. Peran dari aparat satpol PP yang menjadi penertibnya juga harus tegas dan lugas jangan malah bekerja sama. Nah peraturan ini adalah untuk mencegah karena lebih baik daripada mengobati. Kita juga berintegrasi dengan Pihak Saber untuk melakukan patroli dalam hal ini.

Q: Bagaimana dari segi undang-undang? Apakah ada undang-undang khusus untuk menjerat para penyebar ranjau paku?

A: Ya kami mempunyai undang-undang yang berasal dari KUHP. Nah memang kita ngak bisa langsung menangkap orang penyebar paku kita harus bertanya atau menyelidiki apa motivasi dari dia menyebar paku, siapa penyuruhnya dan beroperasi dimana. Karena kita bisa liat hukumannya dari faktor-faktor tadi. Nah kita harus membersihkan hulunya yaitu tukang tambal bannya, baru bisa menumpasnya.

Q: Berapa lama hukuman yang diberikan untuk para pelaku?

A: Untuk hukumannya tergantung pelanggarannya, pasalnya merusak 406 atau pasal 170 pengerusakan terhadap barang atau tentang penipuan jika terjadi pelanggaran jika dia langgar dengan sengaja merusak ban dalam. Jadi semua tergantung pelanggaran yang dibuat serta bisa berlapis minimal bisa lima tahun penjara namun semua tergantung keputusan hakim.

Q: Apa saja bentuk inspeksi yang sudah dilakukan polisi dan apakah masyarakat merupakan satu-satunya sumber informasi?

A: Kami mempunyai tim khusus yang aktif seperti saber dan laporan masyarakat memang juga menjadi masukan bagi kami baik yang menjadi korban atau saksi mata dari penyebar paku

Q: Apakah polisi mempunyai alat khusus untuk menyapu paku seperti yang digunakan Komunitas Saber?

A: Ya, kami mempunyai 4 buah mobil khusus seperti golf car yang dimodifikasi mempunyai magnet di bagian bawah mobil.

Q: Kapan polisi melakukan patroli untuk menjaring paku?

A: Ya, kami melakukan saat waktu jalan lenggang atau sepi  saat orang belum berangkat kerja kami sudah berpatroli dan menjaring paku

Q: Menurut Anda, apakah ada hukuman atau tindakan yang mampu membuat jera para penyebar paku dan tukang tambal ban nakal ini?

A: Seseorang mempunyai motivasi ekonomi atau mencari uang yang sebanyak-banyaknya jadi tidak memikirkan hukuman, jadi mereka tidak terlalu peduli dengan hukuman. Yang seharusnya dihilangkan adalah kesempatan untuk para tambal ban liar tidak beroperasi. Jadi perencanaan yang matang tentang tata kota harus lebih baik dan peraturan harus lebih ditegakan.

Q: Apresiasi apa yang diberikan pihak kepolisian terhadap komunitas seperti Saber yang bekerja dengan kesadaran tanpa mengharapkan imbalan?

A: Kami sudah mengapresiasi baik Polres maupun dari Polda dengan memberikan rompi dan Insentif dari segi dana. Memang keadaan komunitas ini bergerak dari hati dengan tidak mengharapkan imbalan namun beberapa orang malah menganggapnya remeh dan menganggu jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline