Lihat ke Halaman Asli

Boni Hargens: Jokowi libatkan PPATK-KPK, Bagian Dari Ekspresi Hak Prerogatifnya

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1414204721451251473

[caption id="attachment_331050" align="aligncenter" width="333" caption="Boni Hargens (c) Warta Nusantara 2014."][/caption]

Wartanusantaraku.com-Jakarta – Inisiatif Jokowi meminta PPATK dan KPK memberikan penilaian terhadap daftar calon menteri merupakan bagian dari ekspresi hak prerogatifnya dalam membuat keputusan.

Lebih dari itu, Jokowi memperlihatkan keseriusannya dalam mewujudkan kabinet bersih. Tidak ada yang salah dengan semua itu.

Kita sepatutnya bersyukur dan berterima kasih pada Jokowi,KPK, dan PPATK. Tidak bisa dihindari bahwa ada nama2 yang tidak bersih diusulkan oleh kepentingan tertentu untuk masuk dalam pemerintahan. Jokowi tidak kuat sendirian melawan mereka. Maka publik harus terlibat.

KPK dan PPATK adalah representasi dari kehendak publik dalam konteks ini. Soal kabinet diumumkan cepat atau lambat, bukan mslah. Yang terpenting, kabinet yg dibentuk benar2 bersih dan siap bekerja’ ujar boni di Jakarta pada awak media dan rilisnya Jumat (24/10).

Warta Nusantara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline