Lihat ke Halaman Asli

Cara Legal Mengakali untuk Fotokopi E-KTP

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah berpikir ulang dan berpikir amat sangat singkat, akhirnya daku memutuskan untuk menulis cara mengakali untuk fotokopi e-katepeh yang katanya bisa kena pidana kalo ketauan mempotokopi si e-katepeh.

Banyak yang mengatakan.. di SCAN ajah..^_^ panasnya sinar dari mesin scanner sama seperti mesin fotokopi.. :)

Caranya amat sangat simple:

Bahan:

1. Kamera Digital mau SLR atau pun Pocket

2. Double Tape

3. Tripod (yang mahal ada pake tripod asli, yang murah pake bangku saja ^_^)

Cara:

1. Si e-katepeh dikasi double tape di salah satu sisinya

2. Tempelkan ke tembok

3. Foto si e-katepeh

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline