Jurnalisme online lahir dari berita kasus perselingkuhan hingga ke penggulingan presiden
Banyak orang berargumen jika abad ke-21 ditandai sebagai abad kemajuan di bidang teknologi, informasi, dan komunikasi. Penilaian ini tentu saja bersumber dari apa yang telah dialami oleh banyak orang, di mana kita telah menemukan dan merasakan sendiri jika teknologi komunikasi dan informasi saat ini memang telah berkembang dengan sangat cepat, sehingga dengan demikian kita dapat merasakan berbagai kemudahan dan kecepatan, utamanya dalam menemukan segala macam informasi dan berita yang kita perlukan untuk berbagai macam kepentingan serta kebutuhan.
Selain ditandai sebagai abad kebangkitan teknologi, informasi, dan komunikasi, abad ke-21 juga banyak dikenal oleh kalangan luas sebagai industri 4.0 atau era industri yang banyak berorientasi pada teknologi, kecepatan informasi, dan kecerdasan buatan. Untuk saat ini, kita tentu tidak akan pernah berjauhan dari pembahasan mengenai penggunaan teknologi internet yang menyebabkan terjadinya banyak perubahan di sektor teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Salah satu hal yang berubah dengan cepat dan cukup krusial karena hal tersebut adalah berubahnya bentuk dan jenis dari jurnalisme.
Saat ini kita dapat menemukan ada begitu banyaknya kemunculan media-media baru di Indonesia, yang secara eksplisit maupun implisit meramu serta memproduksi konten secara jauh lebih kreatif, interaktif, dan atraktif bagi konsumen generasi milenial atau pun bagi konsumen generasi Z. Banyak dari media-media baru yang muncul memainkan formula yang cukup menarik, seperti membuat secara jauh lebih cepat, membagi berita ke dalam angle yang berbeda, dan lainnya adalah serangkain strategi pemasaran media untuk memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada.
Banyaknya perubahan gaya dan jenis jurnalisme di banyak korporasi media saat ini, yang dipertegas oleh berubahnya isi konten, cara penyajian, dan lainnya itu adalah dampak nyata dari hadir era jurnalisme online sebagai konsekuensi dari berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Di era sekarang, jurnalisme online semakin mendapat tempat yang penting untuk dapat mendukung kebutuhan dari masyarakat terhadap cepatnya perubahan yang terjadi, utamanya kecepatan dalam hal arus informasi.
Perpaduan Jurnalistik dan Internet Sebagai Akar Media Online dan Jurnalisme Online
Ketika mendiskusikan jurnalisme online, kita tentu tidak akan bisa melepaskan dari jurnalistik sebagai akar dari tumbuh kembangnya jurnalisme online itu sendiri. Pengetahuan akan jurnalistik sejatinya memiliki banyak pengertian dan pemaknaan sebagai sebuah ilmu dan metode dalam produksi sebuah berita. Menurut Uchjana (2003: 95), jurnalisme atau jurnalistik sejatinya memiliki arti sebagai teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan berita (bahan) sampai dengan menyebarluaskannya ke khalayak.
Secara etimologis, jurnalistik adalah istilah yang berkembang dari serapan bahasa Belanda yakni "journalistiek" atau dalam bahasa Inggris yakni "journalism". Istilah jurnalistik, baik dari bahasa Belanda maupun dari bahasa Inggris sama-sama bersumber dari terjemahan bahasa Latin yakni "diurnal" yang artinya "harian" atau "setiap hari". Sedangkan, kata online sendiri mengacu kepada tempat yang dijadikan sebagai ruang publikasi yang bisa dinikmati oleh siapa saja dan kapan saja, karena terhubung dengan internet serta situs tertentu.
Dari pemaparan ini, bisa disimpulkan bahwa jurnalisme online adalah suatu kegiatan menghimpun data, fakta dan informasi serta melaporkan peristiwa tersebut dalam bentuk berita dengan menggunakan teknologi jaringan internet (world wide web) sebagai alatnya. Embrio awal dari jurnalisme online itu lahir pada tanggal 19 Januari 1998. Menurut Widodo (2011), saat ada isu perselingkuhan antara Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dengan Monica Lewinsky, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa "monicagate". Mark Drugde menjadi orang pertama yang memanfaatkan dan mengembangkan praktik jurnalisme online di internet untuk membeberkan kasus ini ke ranah publik pada saat itu.
Di Indonesia sendiri, awal kemunculan jurnalisme online pada saat itu dipakai untuk meruntuhkan rezim orde baru. Sebelum tanggal 21 mei 1998 atau sebelum kejatuhan mantan Presiden Soeharto, keadaan media massa saat itu sangatlah dikontrol serta diawasi prakteknya oleh pemerintah pusat melalui Departemen Penerangan. Akibatnya, dalam kurun waktu kebelakang, masyarakat Indonesia hanya dapat menikmati segala macam pemberitaan yang "baik-baik saja" (good news its a good news) dari pemerintah dan cenderung mengandung suatu pesan yang propagandis demi melestarikan kekuasan presiden kala itu.