Awal tahun 2020 ini kita dihebohkan dengan Investasi melalui MeMiles yang begitu menggiurkan. Sederet bonus berlimpah di depan mata memancing para member berani untuk memutarkan duitnya. Membuat mata dan pikiran mereka terhanyut dengan jebakan hadiah. Tanpa sadar duit mereka sedang diputar. Melalui salah satu website, MeMiles menyebut dirinya bekerja sama dengan Google Indonesia.
MeMiles menyatakan bahwa telah bekerja sama dengan Perusahaan Global Tech Company yaitu Google Indonesia dalam hal advertising (periklanan). MeMiles akan mendapatkan Income dari Google, dari pasang iklan dan klik-klik iklan member, begitu bunyi keterangan dalam website tersebut.
Dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat Indonesia, yaitu semua ingin serba instan, dalam hal ini instan kaya, MeMiles di bawah naungan PT Kam and Kam telah membuai membernya ke dalam mimpi.
Perusahaan investasi ini cukup mulus menjalankan aksinya. Baru berdiri 8 bulan saja, aset yang mereka pegang sudah mencapai Rp 760 miliar lebih.
Mereka berhasil mengumpulkan member sebanyak 264 ribu orang. Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.
Bahkan beberapa artis pendukung acara maupun yang menjadi investor sekarang harus mengikuti proses hukum sebagai saksi dalam kasus investasi bodong.
Memang indikasinya MeMiles sengaja menggunakan para artis terkenal dalam acara-acara besar mereka di hotel-hotel mewah untuk menunjukkan bahwa mereka besar dan sehingga semakin menarik banyak anggota/investior.
Investasi MeMiles bisa dikategorikan skema Ponzi. Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Istilah ini diambil dari nama seorang ahli niaga Italia, yaitu Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, (3 Maret 1882 - 18 Januari 1949), lebih dikenal dengan nama Charles Ponzi.
Dia dikenal aktif sebagai seorang penipu di Amerika Serikat dan Kanada. Pada awal tahun 1920-an, ia sudah memulai aktivitasnya dengan menawarkan keuntungan sebesar 50% dalam waktu 45 hari atau 100% dalam waktu 90 hari dengan cara membeli kupon jawaban pos yang telah didiskon di negara lain dan lalu menjualnya dengan harga normal di Amerika Serikat.
Banyak orang akhirnya terbujuk dengan rayuannya dan mulai berinvestasi. Namun pada kenyataannya, Ponzi membayar para penanam modal awal dengan investasi yang diberikan oleh penanam-penanam modal berikutnya.