Lihat ke Halaman Asli

Larangan Mengangkat Pengganti Menjadi Pemimpin

Diperbarui: 26 Desember 2018   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara yang  memiliki sistem untuk menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa_macam_sistem pemerintahan di dunia ini seperti presidensial dan parlementer. Sistem pemerintahan merupakan cara pemerintah dalam mengatur segala yang berhubungan dengan pemerintahan. 

Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.

Memang Negara Indonesia memakai sistem pemerintahan secara demokrasi dan Yogyakarta memakai sistem monarki, secara kontekstual kepemimpinan di yogyajarta memang bertentangan dengan hadist  tapi secara kontekstual tidak karena Yogyakarta memiliki alasan tersendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline