Lihat ke Halaman Asli

Thiya Tahliya

Mahasiswa S1 Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ekonomi Kreatif dan UMKM Era Digital

Diperbarui: 1 Juli 2023   17:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi kreatif adalah era dengan sebuah konsep baru yang berdasarkan informasi, kreativitas, ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor utama produksi dalam kegiatan ekonomi dan untuk merealisasikan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berdasarkan kreativitas. Ekonomi kreatif digerakkan oleh suatu sektor industri yaitu industri kreatif, dimana industri kreatif merupakan kumpulan aktivitas ekonomi yang juga bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat dari invidu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi cipta industri tersebut. Di Indonesia, sebagian besar kegiatan usaha yang dikuasai oleh masyarakat melalui Ekonomi kreatif (Ekraf) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini karena konsep tersebut secara memiliki konnsep yang sederhana, fleksibel dan mudah dimengerti bagi masyarakat. Namun para pelaku Ekraf dan UMKM perlu melakukan kegiatan pembinaan sosial terkait dalam menjalankan usaha bisnisnya agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan besar dan dapat berdagang secara adil dan kompetitif di pasar. Pelaku UMKM dan Ekraf harus menjaga mutu usaha, meningkatkan kreativitas yang dapat dilakukan melalui adanya proses pendekatan, penyuluhan dan pelatihan dari pemerintah seperti bagaimana cara menajemen pengelolaan usaha, manajemen pemasaran, pengelolaan keuangan. Hal tersebut yang akan mendasari pelaku usaha untuk meningkatkan kreativitas usahannya. Rangkaian usaha guna merumuskan konsep operasional bisnis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat secara umum melalui pendekatan memang penting. Namun ada konsensus yang lebih penting yaitu jelas tentang ciri-ciri ketidakberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Nilai ekonomi produk atau jasa pada era industri kreatif dilihat dari pemanfaatan kreativitas dan kreasi inovatif melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Ide, gagasan, bakat, talenta dan kreativitas merupakan pemanfaatan Sumber daya yang selalu dapat diperbaharui dan nilainya tidak terbatas. Industri tidak bisa lagi bersaing atas dasar harga atau kualitas produk saja di pasar global, tetapi harus bersaing atas dasar inovasi, kreativitas dan imajinasi. Dunia bisnis merupakan salah satu bidang kehidupan manusia yang dapat berubah dengan cepat.   

Dengan berkembangnya teknologi informasi, persaingan bisnis di bidang ekonomi digital semakin ketat, para pelaku usaha khususnya pelaku ekonomi kreatif harus benar-benar memperhatikan fenomena tersebut, memahami dan menguasai digital marketing terkait dengan ekonomi digital marketing. Segmen pasar yang dulunya dianggap mahal kini tampak semakin menipis, dan teknologi informasi yang semakin maju harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk menjadi ujung tombak kemajuan ekonomi digital. Kepopuleran Internet yang ada di seluruh pelosok tanah air adalah bukti bahwa internet merupakan kebutuhan pokok di era milenial yang mengharuskan semua kalangan harus mampu menguasai keterampilan untuk mengoperasikannya. Adanya internet sangat memudahkan segala aspek dalam kehidupan sehari-hari seperti pelayanan publik, Pendidikan, informasi, hiburan, dan bisnis. Internet ini yang diharapkan dapat dimanfaatkan bagi para pelaku Ekraf dan UMKM untuk mengembangkan usahanya. Bentuk peluang usaha yang saat ini sedang populer adalah memanfaatkan bisnis kreatif digital, Bisnis digital akan memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana untuk mempromosikan produk. Dalam bisnis digital, pasar ini tidak memiliki batasan waktu, tempat dan lokasi, yang sudah benar-benar memanfaatkan kemajuan teknologi. Semua jenis usaha yang melakukan transaksi jual-beli secara online maka termasuk sebagai ranah bisnis digital. Perlakuan penggunaan antara media informasi digital, penggunaan media sosial, e-commerce dan metode pembayaran elektronik harus dapat bekerja secara seimbang, tidak bisa berjalan hanya satu, ini merupakan persoalan tersendiri yang harus dikuasai dan diatasi oleh setiap pengusaha pada era bisnis digital. Para pelaku usaha harus menyediakan pembayaran non tunai seperti e-wallet, dan Qris, dan ada juga Cash On Delivery untuk menunjang keberlangsungan usaha yang dilakukan pada e-commerce. Kesederhanaan yang melekat pada e-commerce yaitu tidak mengenal waktu dan tempat, membuat para pelaku ekonomi khususnya para pengusaha benar-benar harus mampu bersaing dalam meyakinkan pembeli agar tertarik dan membeli produk atau jasa yang ditawarkan. Keberhasilan Ekraf dan UMKM bergantung pada proses produksi, harga, promosi dan kualitas produk yang ditawarkan oleh para pelaku usaha. Sementara pemerintah mengizinkan akses mudah dengan informasi melalui Internet, pemilik Ekraf dan UMKM juga harus memiliki sumber daya untuk secara aktif mencari situs web dan e-commerce yang cocok untuk memasarkan produk mereka dengan tetap menjaga legalitas dan etika. Untuk itu, media online dapat menjadi sarana edukasi bagi para pengusaha untuk memahami faktor-faktor kunci yang berkontribusi terhadap keberhasilan sebuah perusahaan besar dalam mengevaluasi produknya. Pengusaha dapat mempromosikan produk atau layanan mereka dalam beberapa cara dengan mengadakan QnA, mengadakan Give Away, meminta publik untuk menyukai halaman media sosial, membuat campaign suatu produk dan termasuk membuat tagar yang menunjuk ke produk yang ditawarkan, dan mempromosikan pembelian online melalui situs web atau cara lainnya. Banyak sosial media yang juga menjadi sarana jual beli online manfaatkan ini dengan mendesain produk terbaik, memotretnya di bagian akhir, membuat video detail produk dan mempostingnya di Sosial media maupun e-commerce dan membuat branding dan ciri khas suatu bisnis dengan sebaik-baiknya agar dapat dikenal luas oleh publik. Belakangan ini banyak e-commerce yang meningkatkan fitur bagi para penjual untuk meningkatkat promosi produk, kenyamanan dan keamanan bagi penjual dan pembeli, adanya trackrecord dan ulasan sangat memberikan point plus untuk melakukan transaksi jual beli di e-commerce pada saat ini. Sample produk, Spanduk dan tagline yang akan ditampilkan sebagai alat promosi haruslah menarik, jelas dan informatif agar benar-benar dapat meyakinkan dan memikat pembeli. Keberhasilan pemasaran dan terjualnya produk usaha Ekraf dan UMKM sangat ditentukan oleh kesadaran diri para pelaku usaha untuk berperan aktif melakukan research pasar, memantau apa yang lagi viral, mengikuti perkembangan target pasar, dan melakukan apa saja untuk membuat usahanya laris tanpa melanggar hukum.

Perizinan produk sangat diperlukan untuk kebutuhan legalitas usaha. Karakteristik produk yang dipasarkan oleh para pelaku usaha Ekraf dan UMKM harus memiliki izin produksi yang sesuai standar yang berlaku. Izin makanan dan minuman halal harus mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun perizinan produksi obat-obatan, kosmetik, dan makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perizinan industry rumah tangga (PIRT) dengan mendapatkan sertifikasi dari Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPI-IRT). Perizinan legalitas produk tersebut sangat diperlukan dalam sebuah bisnis agar mendapat kepercayaan dari publik, bahwa produk yang dijual dan dipasarkan adalah produk yang aman dan teruji serta telah mendapatkan sertifikasi dari lembaga yang berwenang. Dilihat dari sisi sebagai customer untuk mempercayai transaksi pembelian terhadap suatu usaha dapat dilihat dari cara di atas berupa sertifikasi legalitas produk, akan menjadi daya tarik dan membuat keyakinan customer untuk membeli produk tersebut. Pemanfaatan bisnis digital oleh para pelaku Ekraf dan UMKM sangat mendukung kemajuan teknologi pada era industri ini. Sebagai customer akan sangat terbantu dengan adanya bisnis digital yang dapat diakses dimana pun dan kapan pun, customer dapat melihat-lihat produk apa saja yang diinginkan tanpa harus menguras energi untuk berkeliling toko/pasar, dapat melihat langsung ulasan customer yang pernah membeli sebelumnya, mendapatkan banyak diskon dan free ongkir, metode pembayaran yang memiliki banyak pilihan dapat dilakukan dengan non-tunai maupun secara tunai. Efisiensi Bisnis Digital inilah yang dicari dan diminati oleh banyak customer, terutama untuk yang tidak memiliki banyak waktu untuk berbelanja secara tatap muka. Ekonomi kreatif dan UMKM harus dapat meningkatkan promosi penjualan melalui media sosial mana pun, karena media sosial itu sendiri sudah sangat tidak asing lagi bagi semua kalangan, baik orang tua, anak-anak, remaja, dewasa maupun lanjut usia masih memanfaatkan media sosial untuk kehidupan sehari-hari. Media sosial mana pun dapat dijadikan sebagai platform untuk melakukan promosi dan penjualan oleh setiap pelaku usaha. Pelaku usaha Ekraf dan UMKM harus banyak melakukan research pasar yang memiliki karakteristik berbeda pada setiap platform media sosial, hal ini dapat dijadikan sebagai tantangan bagi pelaku Ekraf dan UMKM agar terus memantau target pasar produk mereka. Media promosi melalui kerjasama dengan influencer atau biasa disebut sebagai endorse dalam dunia bisnis juga menjadi peran penting dalam perkembangan suatu usaha. Pelaku usaha harus pintar dalam memilih influencer yang akan diberikan kepercayaan untuk meng-endorse produk yang dijual. Inflluencer harus memiliki citra positif di kalangan masyarakat publik dan memiliki karakteristik yang sesuai dengan produk atau jasa yang akan ditawarkan, agar lebih mudah dipercaya mengenai apa yang disampaikan oleh influencer tersebut mengenai produk atau jasa yang di-endorse. Dengan mengendorse influencer pastinya akan memiliki dampak positif bagi pelaku Ekraf maupun UMKM, karena branding produknya akan dikenal lebih luas oleh masyarakat, dan pastinya beberapa masyarakat akan tertarik untk membeli produk yang diendorse oleh influencer tersebut. Pelaku Ekraf dan UMKM harus mengetahui algoritma apa saja tentang produk yang viral dan menjadi trend sebagai inovasi kreativitas pengembangan produk usaha mereka. Melihat apa yang lagi viral dan menjadi trend juga harus dimanfaatkan dalam ranah promosi produk, pelaku Ekraf dan UMKM harus terus mengikuti arus perkembangan trend yang ada di platform media sosial, agar usaha yang dijalankan akan terus berlangsung, tidak ketinggalan jaman dan akan selalu diminati oleh para customer. Konsistensi dalam bisnis adalah kunci utama agar usaha tersebut dapat berjalan dan terus berkembang. Konsistensi dalam kualitas produk yang dijual adalah sebuah keharusan yang dilakukan oleh para pelaku usaha, meski mengikuti algoritma apa saja yang sedang viral dan menjadi trend, konsistensi kualitas produk sangat penting agar para customer yang sudah menjadi langganan tidak pindah ke toko lain. Konsistensi kualitas produk membuktikan betapa seriusnya pelaku usaha dalam menjalankan dan menjunjung tinggi untuk mendapatkan kepercayaan dari para customer-nya.

                                                                                                                  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline