Lihat ke Halaman Asli

Tulang Punggung Wilayah Terdepan

Diperbarui: 8 Oktober 2018   17:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dari hampir 260 juta penduduk Indonesia, tidak sampai 1 juta kenal dengan Agustinus L Luanmasse, Mathius Nicolas Aragae, Teguh Warisman Sane, dan Yustinus Hurlean. Bagi banyak orang, mereka mungkin bukan siapa-siapa.

Peran mereka tidak kecil. Mereka berempat meninggal saat sedang bertugas di wilayah terpencil Indonesia. Apakah mereka tentara?

Bukan. Mereka karyawan PT Pos Indonesia yang ikut menjadi korban kecelakaan pesawat Trigana Air yang jatuh pada pertengahan 2015 di Papua. Mereka sedang mengantarkan uang ke pedalaman Papua kala pesawat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan penumpang serta awaknya tewas atau cidera.

Pegawai pos kok mengantarkan uang? Uang yang diantar merupakan dana Progam Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Pos Indonesia memang punya berbagai macam layanan. Salah satunya mengantar uang ke penjuru negeri.

Di sejumlah daerah terdepan dan terpencil, fungsi lembaga keuangan memang melekat pada Kantor Pos. Orang ke kantor pos bukan karena ingin mengirim surat atau paket.

Bagi warga pulau-pulau terdepan di Natuna, kantor pos adalah tempat mengirim, menerima, hingga menabung uang. Wesel jadi andalan. 

Warga pulau terdepan memanfaatkan wesel untuk mengirimkan uang kepada anak-anaknya yang berada di pulau lain demi menuntut ilmu. Memang, keterbatasan sarana pendidikan membuat anak-anak pulau harus merantau ke pulau lain. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, orangtua mengirim uang kepada anak-anak itu melalui wesel.

Uang yang disetor para pengirim wesel itu, kadang "diambil" lagi oleh warga lain di pulau itu. Seperti banyak hal, uang juga terbatas di pulau terdepan. 

Uang baru bisa masuk atau keluar pulau paling cepat 15 hari sekali. Sesuai dengan jadwal kapal yang melayani pulau-pulau terdepan di Natuna. Tidak ada transportasi selain kapal. 

Dalam siklus 15 hari itu, uang dan aneka kiriman dari dan untuk kantor setempat diangkut atau diturunkan. Selama 15 hari di antara kedatangan kapal, kantor pos jadi bank, brankas, dan tentu saja tempat mengirim surat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline