Lihat ke Halaman Asli

Zakat untuk Pemerataan Kesejahteraan

Diperbarui: 23 Agustus 2021   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan suatu Negara yang mempunyai potensi zakat yang besar. Sejarah singkat yang disyariatkan sampai sekarang mengalami fluktuasi panjang. Begitu pula dengan kisah Rasulullah SAW dengan manajemen zakat yang berjalan nyaris tanpa kendali. Tetapi pada saat, realisasi zakat belum sepenuhnya memberikan janji pada tujuan persyariatannya seperti pemerataan kesejahteraan dan berkurangnya ketimpangan sosial.

Pertumbuhan ekonomi berkualitas mencerminkan dari aktivitas perekonomian yang mampu memberikan pemerataan pendapatan masyarakat serta mendongkrak tumbuhnya lapangan kerja baru terhadap pertumbuhan tenaga kerja. Bagi tata kelola pembangunan, pertumbuhan ekonomi berkualitas menjadi ultimate goal dalam program kegiatan pembangunan rangka pencapaian kesejahteraan yang berkeadilan sebagai perwujudan Negara.

Potensi umat Islam terwujud dalam bentuk zakat, wakaf, dan hibah. Zakat juga merupakan salah satu instrumen pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Pada masa Abu Bakar, zakat dijadikan pendapatan Negara yang dikelola oleh baitul mal dan kemudia didistribusikan kepada seluruh Muslim. Adapun pondasi Islam dalam praktek yang ditemukan pada (QS. At-Taubah [9] ayat 60):


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Pengelolaan zakat yang baik dan alokasi yang tepat sasaran akan meningkatkan kepercayaan pada pengelola. Peningkatan kepercayaan ini akan mendorong banyaknya masyarakat yang menyalurkan zakatnya kepada mustahik melalui amil. Sehingga kemiskinan menjadi berkurang, kesenjangan semakin menurun dan kesejahteraan semakin meningkat. Solusi alternatif dan strategis yang ditawarkan Islam ialah dengan sistem pengelolaan (distribusi dan pendayagunaan) zakat yang produktif dan kreatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline