Lihat ke Halaman Asli

Kenapa PNS DKI Jakarta Tidak Bisa Dipecat?

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sering bertanya-tanya tentang kultur pegawai negeri kita setelah membaca berita-berita DKI akhir-akhir ini. Tentu saja kita semua sering membaca di Kompas tentang pegawai-pegawai DKI Jakarta yang sepertinya tidak bekerja secara efektif, atau bahkan mungkin melakukan korupsi. Yang saya tidak bisa mengerti, pegawai-pegawai ini sepertinya bisa mempertahankan posisi mereka setelah diekspos di media massa. Baru-baru ini, ada banyak suku dinas kurang berprestasi yang dipindahkan ke 'kantor baru', TGUP2.

Apakah PNS DKI tidak bisa dipecat atau didemosi (diturunkan pangkat)?

Saya kawatir apabila ada budaya PNS seumur hidup yang dimanut oleh para PNS, para PNS kita bisa selalu merasa aman dengan jabatan mereka dan tidak berusaha untuk memberikan lebih dari yang diharapkan. Bisa jadi para PNS hanya mencoba memberikan upaya minimal untuk dapat bertahan dalam jabatan mereka.

Di negara lain PNS merupakan sebuah posisi yang dikelola seperti perusahaan swasta. Artinya, mereka harus diberikan penghargaan apabila melakukan pekerjaan bagus dan diberikan sangsi apabila tidak berprestasi. Dengan sistem seperti ini, para PNS bisa merasa bangga atas pekerjaan mereka. Saya juga merupakan seorang PNS di negeri asing. Di sini, para ketua suku dinas bisa dipecat apabila mereka tidak menghasilkan kerja baik.

Apakah negara kita siap berubah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline