Pada era zaman sekarang, semakin meningkatnya perkembangan bisnis dimana ide pelaku bisnis yang selalu up to date mengikuti perkembangan zaman, sehingga masyarakat pun mengikuti perkembangan bisnis yang di hadirkan oleh pelaku bisnis tersebut, dengan perkembangan bisnis yang terjadi sekarang ini memunculkan pro dan kontra, contoh yang tidak asing lagi di indonesia adalah persaingan tidak sehat antara pasar Tradisional dengan Pasar Ritel Modern atau Minimarket Modern. Disini saya mengambil contoh tentang persaingan antara Pasar tradisional dengan minimarket yang modern yang kita ketahui bersama yaitu maraknya pertumbuhan pembangunan minimarket Modern berupa alfamart dan indomaret yang sudah tersebar di seluruh indonesia. Setelah saya amati selama ini bahwa kedua minimarket modern tersebut secara otomatis mengubah pola fikir masyarakat untuk mengikuti perkembangan zaman dari bisnis modern yang semakin berkembang dan meningkat.
Menyadari kondisi ini mengakibatkan Pasar tradisional pun secara otomatis ditinggalkan masyarakat seiring berjalannya waktu perkembangan bisnis modern. Perihal tersebut mendoktrin pola fikir masyarakat akan higienis, murah dan lengkap serta mudahnya transaksi di minimarket modern contohnya sistem pembayaran cashless (meminimalisir pemakaian uang kertas/uang fisik yang beredar, serta mencegah beredarnya uang palsu) yang jauh berbeda perkembangannya di bandingkan pasar tradisional. Selain itu minimarket modern sering membuat promo-promo agar mendorong masyarakat termotivasi untuk datang ke minimarket modern daripada ke pasar tradisional, hal ini menurunkan daya beli masyarakat akan pasar tradisional bahkan mungkin beberapa pasar tradisional dalam artian disini warung kelontong terpaksa tutup karena tidak bisa bersaing dengan perkembangan minimarket modern, seperti yang di ketahui minimarket modern alfamart dan indomaret sangat banyak sekali penyebarannya di setiap area indonesia.
Menurut pengamatan saya hal tersebut berkaitan dengan etika bisnis. Etika bisnis sendiri adalah cara dalam melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek berkaitan dengan individu, perusahaan maupun masyarakat. Cara yang dilakukan alfamart dan indomaret adalah menguasai pangsa pasar dalam hal saluran distribusi ritel dengan banyaknya gerai minimarket modern yang tersebar di seluruh indonesia digunakan untuk menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Beberapa orang berpendapat cara tersebut adalah kegiatan monopoli pasar maka akan menghancurkan kelangsungan hidup dari pasar tradisional, akan tetapi ada pula orang yang berpendapat bahwa saluran distribusi ritel memang seharusnya menyesuaikan perkembangan zaman karena untuk mempermudah transaksi dan proses lainnya asalkan di lakukan dengan prosedur dan etika dalam berbisnis yang benar, maka dari itu pasar tradisional juga harus dituntut dalam mengembangkan usahanya, akan tetapi dalam mengambangkan usaha menjadi lebih modern juga harus memperhatikan etika dalam berbisnis tersebut seperti:
- Kejujuran,
- Membangun integritas,
- Tepat Janji dan berkomitmen,
- loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,
- keadilan dalam bertransaksi sehingga tidak memberatkan salah satu pihak dalam artian disini adalah konsumen itu sendiri,
- mematuhi aturan jual beli, dan
- mematuhi SOP yang telah dibuat
Seperti yang diketahui minimarket modern alfamart dan indomaret sudah menerapkan etika dalam berbisnis yang tepat seperti yang saya jelaskan diatas, dimana yang kita ketahui pelayanan yang diberikan minimarket modern tersebut sudah terstandarisasi dengan baik seperti pemberian salam "selamat datang" kepada konsumen maupun pasca pembelian dengan kata "silahkan datang kembali" serta mudahnya transaksi dan banyak nya bonus yang diberikan. Hal-hal tersebut sangat simple tetapi membuat konsumen terkesan akan pelayanan tersebut.
Tidak menutup kemungkinan pasar tradisional juga bisa seperti minimarket modern. Dalam artian pengembangan kualitas pelayanan dan teknologi yang di pakai harus memadai. Dengan adanya pengembangan usaha tersebut membuat pola pikir pasar tradisional tersebut termotivasi untuk mendapatkan ide serta sumber daya dalam mengembangkan bisnis nya menjadi modern. Berkaitan dengan perkembangan usaha, hal tersebut bisa dilakukan baik dengan modal sendiri maupun dengan cara mendapatkan pembiayaan kredit modal usaha rakyat dari instansi keuangan. Dengan banyaknya penyaluran kredit maka akan meningkatkan pelaku usaha dari sektor produktif sehingga Perkembangan ini memicu meningkatnya perekonomian di indonesia serta meningkatkan kesenjangan hidup pasar tradisional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H