Lihat ke Halaman Asli

Theresia Sabrina

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2021

Melawan Bentuk Kekerasan dan Penindasan terhadap Perempuan di Dalam Gerakan Women's March

Diperbarui: 28 Februari 2023   03:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: The New York Times

Wanita di seluruh dunia sering menjadi korban pelecehan dan diskriminasi, dan beberapa bahkan diperlakukan seperti "barang". Dan pada akhirnya perempuan-perempuan ini menjadi aktivis karenanya untuk melahirkan feminisme sebagai gerakan untuk mengatasi masalah ini dalam skala dunia, baik di masa lalu maupun masa kini. Karena itu, beberapa perempuan memulai gerakan yang dikenal dengan nama Women's March, yang berfokus pada gerakan feminis dan mendorong hak perempuan untuk setara dengan hak laki-laki dan penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan lain-lain.

Women's march merupakan gerakan aksi protes dari aktivisi-aktivisi yang menyuarakan hak-hak perempuan di kanca internasional maupun nasional. Gerakan ini akhirnya dapat memotivasi para perempuan di dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, supaya tidak adanya lagi kekerasan maupun penindasan yang sering mereka alami. Awal dari aksi protes ini adalah pada tanggal 21 Januari 2017 di Washington, D.C. Pihak penyelenggara merencanakan aksi protes ini secara khusus untuk merayakan pelantikan Donald Trump yang saat itu menjadi presiden ke-45 Amerika Serikat. 

Masalah ini bermula ketika salah satu seorang wanita dari Hawaii, mendesak 40 temannya untuk berpartisipasi dalam protes tanpa kekerasan melawan kemenangan Trump di Facebook. Kemudian, ketika lebih banyak akun mulai muncul dan memanaskan percakapan, mereka bersatu untuk meluncurkan halaman Facebook resmi "Women's March on Washington". Akibatnya, puluhan ribu wanita dari seluruh Amerika memutuskan untuk bergabung dan menandatangani petisi ini.

  • 50 organisasi, termasuk ACLU, Amnesty International, EMILY's List, Muslim Women's Alliance, Planned Parenthood, dan United We Dream, diwakili oleh Women's March.

Wanita hanya pernah dipandang sebagai makhluk seksual tanpa klaim pendidikan. Gagasan-gagasan tersebut akhirnya melahirkan gerakan feminis, yang saat ini dikenal sebagai gerakan membebaskan perempuan dari penindasan. Karena perempuan adalah manusia, maka dia harus memperjuangkan hak asasinya. Oleh karena itu bila tidak diperolehnya hak tersebut kadang disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Wanita itu menurut para filsuf, adalah makhluk tidak logis yang sering membuat keputusan emosional yang bertentangan dengan keputusan logis. Maka Karena itulah, ia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak di ranah publik dan terbatas pada urusan domestik.

Gerakan sosial Women's March tidak hanya membahas masalah perempuan tetapi juga kelompok LGBTQIA. Sebagai bagian dari hak asasi manusia, gerakan ini juga mendukung hak-hak kaum LGBTQIA. Oleh karena itu, hak-hak komunitas LGBTQIA harus ditegakkan dengan bebas dari pembatasan yang dipaksakan oleh gender, adat istiadat sosial, agama, atau stereotip., Hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan berkontribusi dalam berbagai profesi juga ditonjolkan oleh gerakan ini. Hak imigran kemudian, terlepas dari tingkat sosial ekonomi atau etnis, menjadi perhatian sejalan dengan suara rakyat Amerika, yang mengatakan mereka ingin hidup aman.

Menurut teori feminis, ketidak-setaraan menjadi alasan utama mengapa perempuan mengalami kekerasan atau pemerkosaan. Kemudian, ketidak-setaraan inilah yang pada akhirnya memotivasi laki-laki untuk mendominasi perempuan secara seksual. Pembenaran ini memungkinkan untuk disimpulkan bahwa motivasi sebenarnya di balik tindakan kekerasan atau pemerkosaan bukanlah untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang melainkan untuk menunjukkan dominasi dan kontrol laki-laki atas perempuan.

Dengan demikian, gerakan Women's March ini di dorong untuk mengambil tindakan dalam melawan dan menangani kasus-kasus penindasan dan kekerasan. Dengan adanya penelitian ini, di harapkan dapat memahami dan mengetahui tentang ketidakadilan berbasis gender yang kerap terjadi pada perempuan.

STUDI KEAMANAN INTERNASIONAL - A PALEMBANG
Nama : Theresia Sabrina (07041382126187)
Dosen Pengampu : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc

referensi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline