Lihat ke Halaman Asli

CSR dan Pengelolaan Sumber Daya Air

Diperbarui: 4 September 2019   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan tanggung jawab yang dipegang oleh perusahaan - perusahaan terhadap sekitarnya dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Yang dimaksud sekitarnya di sini adalah masyarakat, konsumen, karyawan, komunitas, dan lain - lain. Dapat dikatakan bahwa CSR adalah timbal balik yang dilakukan oleh perusahaan bagi masyarakat setelah melakukan usaha di lingkungannya.

CSR memiliki banyak bidang, misalnya ekonomi dan sosial, di mana perusahaan memberikan bantuan sosial kepada suatu kelompok masyarakat. Contoh dari jenis ini misalnya Perusahaan X memberikan bantuan sembako kepada korban bencana alam. Contoh lainnya adalah sumbangan dari perusahaan untuk yayasan sosial.

CSR juga menyasar bidang lingkungan. Biasanya perusahaan melakukan keputusan terkait bidang lingkungan. Contohnya adalah kegiatan menghemat energi dengan cara mematikan lampu atau AC jika sedang tidak dipakai.  Misalnya lagi perusahaan melakukan pemilahan terhadap sampah padat: terurai dan tidak terurai. Contoh lainnya, melakukan kerja bakti di hari Sabtu bersama - sama karyawan dan masyarakat untuk membersihkan bantaran kali sungai yang sudah tercemar.

CSR jarang menyasar salah satu bidang lingkungan, yaitu pengelolaan sumber daya air. Hal ini disebabkan pengelolaan sumber daya air merupakan wewenang pemerintah, jika di Jakarta maka menjadi wewenang Pemprov DKI dan swasta. Tidak banyak yang dapat dilakukan oleh perusahaan dalam melakukan CSR dalam bidang pengelolaan sumber daya air. Salah satunya adalah contoh di atas, membersihkan bantaran kali sungai. Hal ini pun kadang bersinggungan dengan kepentingan warga bantaran kali.

Penulis hendak memberikan beberapa saran terkait hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan di bidang pengelolaan sumber daya air. Saran - saran ini mudah dan sederhana.

1. Kurangi produksi air tanah (pompa) dan meningkatkan penggunaan air kemasan, atau air isi ulang, atau air ledeng. Air tanah di Jakarta menurun dari tahun ke tahun, membuat beberapa solusi untuk mengurangi banjir menjadi tidak berguna, seperti misalnya biopori dan sumur resapan. Jika setiap perusahaan menggunakan produksi air tanah, maka air tanah akan semakin menurun secara merata. Ya memang, sumber air kemasan dan ledeng pun berasal dari air tanah. Namun setidaknya beban untuk pengambilan air tanah lebih terpusat sehingga dapat dikalkulasi dan ditanggulangi. Selain itu, sumber air kemasan terkadang berasal dari sumber yang jauh, yang tidak terpengaruh dengan ketinggian air tanah.

2. Mengadakan SPAH (sistem penampungan air hujan). Hal ini dapat dilakukan dengan skala kecil, berupa torrent air yang dilengkapi dengan saluran pengalir air hujan. Hanya membutuhkan sedikit alokasi tempat, dapat diletakkan di puncak gedung. Manfaat yang diperoleh adalah mendapatkan sumber air alternatif. Air hujan memiliki karakteristik asam dan sedikit pengotor, namun setelah pengotor diendapkan dan diolah, maka dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, misalnya air wudhu dan cuci tangan. Untuk diminum penulis tidak berani bertanggung jawab, karena ada mineral - mineral dan logam berat yang terkandung di dalam air hujan yang membutuhkan pengolahan laboratorium.

3. Mengurangi badan air buatan untuk mempercantik tampilan perusahaan. Hal yang dimaksud di sini adalah air mancur buatan, atau air terjun mungil yang biasanya ada di dinding gedung perusahaan. Benda - benda ini kadang muncul sebagai usaha untuk menambah keasrian dan kesejukan perusahaan. Namun penulis kurang setuju, karena selain menggunakan energi listrik, air yang disirkulasi pada umumnya dapat bersentuhan langsung dengan publik. Hal ini tidak aman dan kotor, karena air tersebut telah mengandung pencemar. Biasanya yang terserang penyakit adalah balita dan anak - anak, justru kelompok umur yang senang bermain dengan air mancur dan air terjun.

4. Melakukan penghematan air. Kebutuhan air bersih manusia, baik untuk minum, mencuci, mandi, dan lainnya, adalah minimal 60 liter per orang per hari menurut Permen PU no 14 tahun 2010. Cukup besar, oleh karena itu alangkah baiknya jika perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penghematan penggunaan air di kompleks perusahaannya.

Sekian saran dari saya, semoga menambah wawasan dan ilmu tentang pengelolaan sumber daya air. Terima kasih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline