Memasuki 3 (tiga) bulan masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ada baiknya kita sedikit merefleksikan diri terlebih dahulu terhadap hal-hal yang terjadi tiga bulan lalu. Masa kampanye Pilpres 2019 dibuka dengan deklarasi pemilu damai yang dilakukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada Minggu, 23 September 2018. Dibuka secara simbolis melalui pelepasan burung merpati putih yang dilakukan oleh setiap pasangan calon presiden serta para ketua umum partai politik nasional. Masa kampanye di mulai, drama pun sudah terjadi.
Deklarasi Pemilu damai telah dilakukan, maka kampanye pun resmi dimulai. Singkat cerita, kontroversi dari tiap Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden pun mulai terlihat. Dimulai dari pernyataan calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, yang membuat pernyataan kontroversial "Tempe katanya sekarang sudah dikecilkan dan tipisnya hampir sama dengan kartu ATM." (dikutip dari tempo).
Setelah itu pernyataan kontroversial juga keluar dari calon Wakil Presiden nomor urut 01, K. H. Ma'aruf Amin, yaitu penggunaan kata 'budek' dan 'buta'. Hasil dari kedua pernyataan kedua calon Wakil Presiden itu ialah, adu goreng-menggoreng untuk menyerang masing-masing kubu.
Tidak berhenti sampai di calon Wakil Presiden saja, kedua calon Presiden juga melakukan hal yang sama. Dimulai dari pernyataan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menggunakan kata 'tampang Boyolali' yang dianggap telah merendahkan orang-orang Boyolali, sampai dengan pernyataan calon Presiden nomor urut 01, sekaligus Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyatakan "Hati-hati banyak politikus yang baik-baik, tapi banyak juga politikus yang sontoloyo!" (dikutip dari idntimes) . Lalu apa dampaknya? Lagi-lagi aksi goreng-menggoreng yang dilakukan oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon.
MASYARAKAT JADI KORBAN
Aksi goreng-menggoreng yang dilakukan oleh masing-masing paslon Presiden-Wakil Presiden bertujuan untuk menyerang paslon lawannya, dan memperoleh suara dari masyarakat. Tindakan tersebut memang tidak dilarang dalam aturan Pemilihan Umum (Pemilu) secara khusus, karena tindakan tersebut hanya memanfaatkan kelemahan atau kelalaian yang dilakukan oleh lawan politiknya tersebut.
Masyarakat tidak jarang juga percaya terhadap narasi-narasi yang dilakukan oleh masing-masing tim kampanye paslon Presiden-Wakil Presiden tersebut. Pernyataan mengenai tempe setipis kartu atm, genderuwo, sontoloy, hingga budek-buta, memang sebuah kelalaian yang dilakukan masing-masing pasangan calon. Namun, terlalu banyak "bumbu" penyedap dalam narasi yang dibawa oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon ketika mereka hadir di media. Narasi yang dibawa tidak jarang merupakan narasi kebencian, maupun narasi perpecahan. Lalu siapa yang mengonsumsi narasi tersebut? Masyarakat.
Fakta mengenai pendidikan masyarakat di Indonesia saat ini ialah, Indonesia memperoleh peringkat ke 60 dari 61 negara dalam hal baca-tulis yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada tahun 2016. Berdasarkan studi Conclusion of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 2015, mengenai kecerdasan matematika, nyatanya Indonesia hanya mampu memperoleh peringkat 69 dari 76 negara dalam hal kecerdasan matematika.
Dampak dari rendahnya minat baca serta kecerdasan matematika tersebut ialah, mudahnya masyarakat Indonesia menerima informasi secara mentah, tanpa dicari terlebih dahulu kebenaran faktual dan logikanya. Oleh sebab itu, tidak jarang masyarakat sepeti 'tuli' dan 'buta' terhadap pernyataan dari pihak lawan, karena mereka hanya mempercayai pernyataan dari kelompok pendukungnya saja.
Tindakan yang dilakukan oleh masyarakat seperti itu sangatlah tidak sehat. Masyarakat Indonesia yang hidup di bawah kebudayaan yang ramah, saling menghormati, dan saling menghargai, nyatanya nilai-nilai kebudayaan tersebut hilang ketika Pemilihan Umum berlangsung. Nilai-nilai yang muncul di masyarakat justru nilai-nilai kebencian dan perpecahan. Hasilnya ialah, munculnya istilah 'cebong', 'kampret', 'bani serbet', dan 'sumbu pendek'.
Masing-masing kata tersebut ialah istilah yang digunakan untuk menyerang pihak lawannya masing-masing. Kata-kata seperti itu sering kita lihat di dalam media sosial atau di dalam tautan-tautan berita mengenai Pilpres 2019. Tindakan tersebut tentu tidak dikehendaki oleh pihak manapun, dan tidak akan ada pihak yang mengaku mengenai asal muasal munculnya istilah tersebut, tapi faktanya hal tersebut ada, nyata, dan memecah belah masyarakat.