THEODORUS ELIEZER 121221021
UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA
AKUNTANSI PERPAJAKAN
Nama Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
A. Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770
- 1. Buka situs djp online di www.pajak.go.id, lalu klik LOGIN.
- 2. Masukkan NPWP/NIK/NITKU, password, dan kode keamanan, lalu klik LOGIN.
- 3. Klik tab Lapor, lalu Klik ikon E-FORM.
- 4. Pastikan pada perangkat anda terinstall Adobe Acrobat Reader, jika belum, klik Unduh Adobe PDF Reader, lalu ikuti langkah-langkah penginstallannya.
- 5. Kemudian klik Buat SPT. Akan ada beberapa pertanyaan terkait status Wajib Pajak. Lalu klik E-form SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S.
- 6. Tahapan pertama dalam pengisian SPT adalah isi data formulir, pilih Tahun Pajak: tahun saat memperoleh penghasilan, isi status SPT normal, status pembetulan (dipilih jika WP akan melakukan pembetulan atas SPT yang sudah disampaikan sebelumnya). Selanjutnya klik Unduh Formulir. Sistem akan otomatis men-download e-form.
- 7. Buka dokumen e-form yang sudah terunduh. Pilih pembukuan apabila membuat laporan keuangan, atau pilih pencatatan jika tidak membuat laporan keuangan. Pada lampiran IV-A, isikan daftar harta yang dimiliki pada akhir tahun. Jika kode harta sesuai dengan jenis harta, isikan keterangan nama harta dan tahun perolehan. Pada kolom harga perolehan, cantumkan nilai pada saat memperoleh harta. Isikan deskripsi lebih lanjut pada kolom keterangan.