Narkoba di indonesia adalah barang ilegal, tetapi masih banyak juga para pengedar dan pengguna yang melakukan transaksi untuk barang haram tersebut. Para penggunanya pun tidak tanggung-tanggung, yakni dari kalangan elite politik, artis, dan rakyat biasa, usianya juga bervariasi mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa menjadi pencandu narkoba. Hal ini menjadikan Indonesia merupakan sasaran empuk dari para pengimpor narkoba seperti Tiongkok, Thailand, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Salah satu kasus yang cukup menghebohkan mengenai narkoba yakni kasus tertangkapnya Bupati Kab. Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, sang Bupati kedapatan sedang pesta narkoba di kediamannya dan yang lebih mengejutkan lagi ia sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bahkan jauh sebelum pencalonannya menjadi Bupati tersebut, hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana bisa dia lolos dari tes kesehatan ? apakah ada unsur "politik" dari para Dokter yang melakukan pemeriksaan ataukah sistem rekrutmen dalam pemilihan calon Bupati Ogan Ilir tersebut yang bermasalah ? Entahlah hal tersebut masih hanya sekedar pertanyaan tanpa adanya jawaban yang pasti.
Kembali ke Permasalahan Nakroba, berdasarkan data yang saya dapatkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 5,9 juta jiwa meningkat secara signifikan dari yang sebelumnya hanya mencapai angka 4,2 juta jiwa. Peningkatan ini membuat Indonesia menjadi darurat narkoba, hal tersebut di akibatkan mudahnya mendapatkan narkoba itu sendiri dan mulai menjamurnya para pengedar narkoba di Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah mulai mengambil tindakan untuk mengurangi dan membuat jera para pengedar narkoba dengan menerapkan hukuman yang berat kepada mereka seperti hukuman mati, kebijakan ini diambil atas adanya tuntutan dari masyarakat yang menuntut para pengedar dan pengguna narkoba di hukum seberat-beratnya di karenakan masyarakat mulai resah dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan adanya hukuman mati tersebut saya rasa cukup efektif, tetapi masih ada hal yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba tersebut, seperti :
- Dengan memperketat penjagaan bea cukai, baik itu di bandara, pelabuhan, stasiun, perbatasan-perbatasan di Indonesia dan juga tempat yang berpotensi untuk melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri.
- Untuk narkoba seperti ganja yang tumbuh di Indonesia harus segera di sita dan para penanamnya diberikan hukuman yang berat.
- Melakukan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba dan akibat dari penyalahgunaan tersebut.
Jika langkah-langkah tersebut diterapkan saya rasa jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan terus menurun dan menjadikan Indonesia bebas dari narkoba.
#IndonesiaBebasNarkoba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H