Kerusuhan pada demo penolakan hasil KPU pada Pemilu 2019 meninggalkan jejak kelam demokrasi di negara kita. Para demonstran yang sudah mulai datang dan memenuhi kantor Bawaslu sejak Selasa, (21/05/2019) siang awalnya berjalan normal dan tertib.
Menginjak malam hari selesai berbuka puasa para demonstran berangsur membubarkan diri. Disinilah awal kerusuhan yang diduga berasal dari kelompok tak dikenal dan ditukangi oleh provokator tak bertanggung jawab dimulai. Demonstran mulai melancarkan aksi anarkisme dengan menghancurkan fasilitas-fasilitas umum di beberapa tempat dan titik di Jakarta. Pihak keamanan merespon cepat dengan memukul mundur massa ke Pasar Tanah Abang.
Tak hanya sampai disitu saja, kerusuhan kembali menyasar Asrama Polri Petamburan, Jakarta Barat. Sejumlah massa melakukan aksi brutal dengan melempari asrama dengan batu, molotov dan juga petasan berukuran besar, massa yang merangsek masuk melakukan pembakaran beberapa mobil di tempat parkir asrama.
Memasuki hari Rabu, (22/05/2019), kericuhan massa semakin tak terkendali dan semakin brutal melawan aparat keamanan dengan melempari batu, botol, molotov, bahkan membawa senjata tajam. Satu-persatu korban berjatuhan dari para demonstran maupun aparat keamanan, bahkan beberapa pendemo ada yang meninggal tertembus peluru senjata api. Padahal pihak aparat keamanan tidak diperbolehkan menggunakan peluru nyata untuk menghalau aksi massa.
Lalu peluru siapakah yang melukai para demonstran? Sebelum kejadian kerusuhan 21-22 Mei, aparat kepolisian melakukan beberapa penangkapan terduga teroris yang disinyalir akan memanfaatkan aksi demo 22 Mei, bahkan salah satu purn. jenderal TNI tertangkap akan menyelundupkan senjata api utuk aksi demo 22 Mei. Untuk itu pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak ikut melakukan aksi demo 22 Mei karena sangat rentan disusupi oknum tak bertanggung jawab.
Yang paling memprihatinkan disini justru sebagian massa demonstran yang melakukan kerusuhan banyak remaja belasan tahun ikut didalamnya. Rusaknya moral generasi penerus bangsa yang sangat rentan terprovokasi, temperamental dan juga berani menjadi senjata para oknum untuk aksi kerusuhan 22 Mei.
Sebanyak 257 tersangka yang diduga sebagai provokator aksi kerusuhan ditangkap aparat keamanan di beberapa lokasi berbeda. Lantas siapakah dalang dibalik aksi demo 22 Mei? Dan siapa pula yang harus bertanggung jawab atas kerusakan, korban luka & meninggal serta harga diri bangsa ini?
Hanya karena sifat ambisius seseorang, lantas dengan seenak hati mengorbankan rakyat, mengadu domba rakyat, merugikan rakyat tidak hanya di Jakarta namun seluruh Indonesia. Seolah kau menodai arti dari bunyi sila ketiga 'PANCASILA' yang dicetuskan para pendiri bangsa dan negara terdahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H