Mendengar Sahur On The Road atau yang lebih populer disebut SOTR bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing. Sebenarnya masih banyak polemik tentang adanya istilah sahur on the road ini, apakah memang diperbolehkan dalam ajaran islam atau tidak?
Tapi setahu saya, jika hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan baik kenapa tidak! Bukankah agama islam mengajarkan setiap umat untuk berbuat kebaikan dan saling berbagi satu dengan yang lainnya.
Sahur on the road sendiri pada zaman dahulu mempunyai makna melaksanakan sunnah sahur sebelum berpuasa ramadhan, dengan cara berkeliling kota naik kendaraan di jalan raya untuk membagikan makan sahur kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Sehingga fenomena sahur on the road di setiap bulan ramadhan memiliki kisah dan makna tersendiri bagi para pelakunya. Dari niat baik ini banyak donatur atau penggiat sedekah dari organisasi tertentu sengaja memberikan sedikit rezekinya untuk pelaksanaan sahur on the road.
Seiring berjalannya waktu, tujuan awal dari sahur on the road yang dahulu dipergunakan untuk berbagi sudah berubah 180°. Dimana banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen sahur on the road hanya untuk konvoi tak jelas dan kebut-kebutan di jalan raya, melakukan hal yang dilarang saat berkendara, trek-trekan/balap liar di jalan raya dan masih banyak lagi.
Bahkan pada ramadhan tahun ini, banyak anak-anak muda yang melakukan sahur on the road dengan anarkis, melakukan aksi tawuran antar genk motor dan lebih parahnya lagi mereka tidak segan-segan melukai bahkan menghilangkan nyawa pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa.
Hal-hal semacam inilah yang menghancurkan kesucian bulan ramadhan. Tak pelak jika saat sekarang apapun alasan dari sahur on the road akan sangat dilarang oleh pihak kepolisian ataupun kepala daerah setempat. Entah apa yang ada dibenak anak-anak muda zaman sekarang sehingga mudah sekali terprovokasi, temperamental, anarkis dan tanpa dosa menghilangkan nyawa orang lain.
Sungguh sangat disayangkan, kegiatan sahur on the road yang dulunya dipergunakan untuk niat baik dan berbagi sekarang menjadi ajang premanisme di jalan raya bak penguasa jalanan. Dan sudah sepatutnya pula kita sebagai warga masyarakat turut bertindak jika ada tindakan semacam itu. Tidak hanya lantas menjadi penonton dan mengandalkan pihak kepolisian dan daerah saja.
Mari kita berantas aksi tindak kejahatan dalam bentuk apapun sebelum orang-orang yang kita sayang menjadi korban kebiadaban mereka.