Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.
Mengenakan kemeja putih, Putri duduk di kursi terdakwa setelah eksepsi suaminya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai. Ferdy Sambo dibawa kembali ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15:39 WIB. Ferdy Sambo selesai menghadiri sidang perdana setelah lima jam.
Bahwa pada hari Jum'at tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa Ferdy Sambo, kemudian untuk menjaga dan mendukung keamanan situasi selama berada di Jakarta, juga mengundang Strong Ma'ruf dan Ricky Rizal pergi ke Jakarta dengan menggunakan dua mobil," kata jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 8 Juli lalu. Ferdy Sambo dikatakan marah setelah mendengar satu- keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Joshua di Magelang pada 7 Juli 2022. Dia kemudian memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Bosnya kemudian menjelaskan bahwa istrinya dianiaya. Dia juga bertanya kepada Ricky apakah dia bisa menembak Joshua. Ricky bilang dia tidak bisa. Dia juga meminta Richard Eliezer untuk menembak Joshua.
Putri Candrawathi juga berada di ruangan yang sama saat Ferdy Sambo memaparkan skenario pelecehan seksual yang terjadi padanya saat merencanakan di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam skenario itu, Joshua melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong. Kemudian Richard datang dan Joshua menembaknya. Kemudian, Richard membalas tembakan Joshua, melumpuhkannya.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawati yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan ditembak oleh Joshua dan Richard menjawab," kata jaksa penuntut umum.
Percakapan di lantai tiga juga menentukan lokasi eksekusi, yakni kediaman dinas Ferdy Sambo di Komplek Polres Duren Tiga. Putri Candrawati mendengar dan mendukung rencana tersebut dengan membawa Joshua dan pembantu lainnya ke rumah dinas di Duren Tiga dengan alasan isolasi diri.
Pada saat-saat pembunuhan, Ferdy Sambo mencengkram leher belakang Joshua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga di lantai satu. Joshua menghadapi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sedangkan Strong Ma'ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga jika Joshua bertarung.
"Ferdy Sambo menyuruh Joshua jongkok. 'Berjongkok kamu!' kata Ferdi. Yosua mengangkat kedua tangannya sebagai tanda menyerah dan melangkah mundur dan bertanya, 'apa ini?'" kata jaksa penuntut umum.