Lihat ke Halaman Asli

niqi carrera

ibu rumah tangga

Money Laundry Pejabat Akankah Terbongkar Tuntas?

Diperbarui: 7 April 2023   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

money laundry pejabat (pexels.com)

Kasus penganiyaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo seolah membuka kotak pandora instansi Kementrian Keuangan. Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario, ikut terseret akibat perbuatan anaknya. Sebagai mantan pejabat Dirjen pajak Kementrian Keuangan kini namanya disorot publik.

Berawal dari gaya hidup mewah Mario Dandy publik akhirnya penasaran siapa orang tuanya dan pekerjaan yang dimilikinya. Dari sana akhirnya terbongkar adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry yang dilakukan oleh RAT.

RAT kini sudah menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa sudah melakukan pemeriksaan terkait TPPU yang lekat dengan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencium adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh RAT.

PPATK sudah memblokir lebih dari 40 rekening RAT beserta keluarga yang mempunyai nilai mutasi setengah triliun Rupiah pada periode 2019-2023. Ditambah penemuan uang tunai sebesar Rp37 miliar dalam pecahan dolar AS di deposit box sebuah bank BUMN.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR meminta apparat terkait segera mendalami temuan baru dimana TPPU Rafael diduga melibatkan sebanyak 25 artis dan 3 band besar.

***

Rafael Alun bisa dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor, dengan syarat pihak KPK harus mencari beberapa alat bukti. Pada kedua pasal tersebut, hukuman yang akan didapatkan Rafael yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menyebutkan bahwa Indonesia memerlukan sistem perpajakan yang bisa meminimalisir transaksi janggal, yakni instrumen perampasan aset hasil kejahatan yang belum ada undang-undangnya.

Namun, Menkopolhukan Mahfud MD membeberkan bahwa transaksi tidak wajar ternyata tidak hanya di instansi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saja.

"Saya ingin menegakkan UU TPPU, menurut saya di berbagai institusi/instansi hampir setiap proyek ada TPPU-nya," kata Mahfud setelah bertemu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Sabtu, 11 Maret 2023 (mediaindonesia, 11 Maret 2023).

Banyak pihak menyarankan agar Kemenkeu menyertakan pihak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus money laundry ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline