Lihat ke Halaman Asli

Delta

Mahasiswa

Pandangan Islam terhadap Fenomena Guru yang Tidak Mau Menegur Murid Karena Takut Terancam Dipenjara

Diperbarui: 3 Desember 2024   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena seorang guru yang tidak mau menegur murid menjadi salah satu trending topik yang cukup panas dibahas di media sosial. Fenomena ini terjadi bukan tanpa alasan, melainkan karena akhir-akhir ini banyak guru (khususnya guru honorer) yang mendapatkan perlawanan dari orang tua murid atas perlakuan guru terhadap si murid.

Pada dasarnya, tugas guru adalah mendidik murid, yaitu mendidik dalam artian tidak hanya dalam ranah kognitif (pengetahuan), melainkan juga dalam ranah afektif (sikap), dan psikomotor (tingkah laku). Dalam kasus ini, seorang guru berhak untuk memilih metode yang Ingi digunakan dalam mendidik murid dalam tiga hal tersebut, selama metode yang digunakan tidak menyalahi aturan. Akan tetapi, sering disalahartikan bahwa metode yang harus digunakan guru adalah metode yang halus dan penuh perhatian. Padahal, metode yang halus dan penuh perhatian hanyalah salah satu metode dari banyaknya jenis metode dalam mendidik murid yang dianggap merupakan metode yang paling efektif.

Sebenarnya, memang benar bahwa metode mendidik yang dilakukan dengan cara halus dan penuh perhatian adalah metode yang baik. Namun, metode yang baik bukan berarti metode yang benar karena seluruh metode adalah baik, kecuali jika metode yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Apabila seorang siswa merupakan siswa yang bersikap lembut dan sopan, maka metode yang paling benar digunakan adalah metode yang halus dan penuh perhatian. Jika metode yang digunakan adalah metode yang kasar dan tegas, maka hanya akan merusak mental yang dimiliki murid tersebut, kecuali jika murid tersebut memiliki mental kuat. Oleh karena itulah, kesalahan dalam memahami metode mendidik perlu dibenahi dalam masyarakat terutama para orang tua murid yang masih sering menyalahkan metode yang digunakan oleh seorang guru tanpa mau memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh anaknya tersebut.

Dalam Islam, metode dalam mendidik telah diajarkan dalam Q.S. An-Nahl ayat 125, dimana Allah SWT berfirman :

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl 16: Ayat 125)

Dari ayat di atas, metode yang diajarkan dalam Islam adalah metode yang mengandung pengajaran yang baik, dan apabila terdapat perbedaan maka hendaknya dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik. Dalam hal ini, dapat diambil makna bahwa seorang guru bukanlah harus menggunakan metode yang halus dan penuh perhatian, melainkan guru dapat menggunakan metode yang dibuatnya sendiri ataupun metode yang lain selama metode tersebut memiliki unsur pembelajaran, karena jika memang guru hanya boleh mendidik murid dengan metode halus dan penuh perhatian, maka murid yang memiliki kekurangan segi tingkah laku dan akhlak justru tidak mampu ditangani oleh seorang guru. Akan tetapi di Indonesia khususnya di zaman modern, seringkali para orang tua murid yang tidak memahami pembelajaran yang dapat diambil dari metode yang digunakan oleh seorang guru menyalahartikan metode tersebut sebagai tindak kekerasan terhadap murid. Padahal, metode yang digunakan oleh seorang guru pastinya telah dipertimbangkan oleh guru dengan melihat perilaku murid sehingga guru memilih untuk menggunakan metode tersebut.

Selanjutnya, permasalahan aneh yang terjadi adalah penegak hukum yang justru ikut menyalahkan si guru padahal bukan berarti segalanya adalah salah si guru, karena apabila guru berhak untuk disalahkan, maka yang hendaknya disalahkan dahulu adalah orang tua murid yang tidak memahami pembelajaran yang ada dalam metode si guru, serta tidak mampu memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh anak mereka. Akan tetapi, mungkin karena Uang adalah salah satu godaan yang sulit untuk dilawan oleh para penegak hukum, sehingga kelemahan tersebut justru menyebabkan kesalahan dalam penegakan hukum tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline