Lihat ke Halaman Asli

Anjas Permata

TERVERIFIKASI

Master Hypnotist

Strategi Penerapan Kebijakan Ekonomi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia

Diperbarui: 1 Agustus 2022   00:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: dokumentasi pribadi

Saya adalah seorang ayah yang mempunyai putri kecil berusia 11 tahun. Sejak pertama kali melihat kehadirannya di dalam ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) tak pernah ada keraguan untuk menerimanya sebagai titipan Sang Pencipta.

Waktu itu saya tidak bisa mendampingi istri melahirkan karena harus menjalani pelatihan di Jakarta. Vonis dokter yang menyatakan bahwa kondisi janin mulai melemah, mengharuskan ia terpaksa dilahirkan di usia kandungan 6 bulan.

Tak dapat dipungkiri, hal itu menjadi salah satu penyebab gangguan tumbuh kembang anak kami. Hingga kemudian dokter menyatakan bahwa anak kami mengalami cerebral palsy yakni suatu kondisi gangguan pada otot, gerak dan koordinasi anggota tubuh.

Sampai usia 11 tahun, putri kecil saya belum mampu berdiri dan berjalan secara mandiri. Dia masih harus menjalani fisioterapi setiap seminggu 2 hingga 3 kali.

Tentu sebagai orang tua, saya selalu memikirkan nasib serta masa depannya, mulai dari pendidikan, kisah romansa hingga bagaimana ia bekerja kelak.

Sekarang anak saya menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri dengan fasilitas inklusi "ala kadarnya". Banyak alasan yang menjadi dasar mengapa saya menyebutnya demikian.

Ketika saya menerawang lebih jauh ke depan, terbesit di benak tentang bagaimana kehidupan karir dan pekerjaannya kelak di kemudian hari, mengingat beberapa keterbatasan yang tak mampu kami abaikan.

Berangkat dari kesadaran itulah, saya menggali tentang apa saja yang sudah dipersiapkan pemerintah dalam kaitannya untuk memberikan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas seperti anak saya.

Mungkin momentum kebangkitan ekonomi negara kita yang nantinya akan ditandai dengan perhelatan Presidensi G20 dapat memberikan pondasi utuh dalam penerapan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.

Saya akan coba melihat dari sudut pandang mikro beserta implementasinya. Besar harapan agar hal ini dapat menjadi referensi bagi banyak stake holder seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia serta Instansi lainnya semisal Kementerian Tenaga Kerja dan/atau civitas akademika.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline