Lihat ke Halaman Asli

Thamrin Dahlan

TERVERIFIKASI

Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Pemilihan Pejabat LMK RW 06 Kelurahan Dukuh Kramatjati Jakarta Timur

Diperbarui: 20 November 2021   19:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen YPTD : Perhitungan Suara

Pemilihan Pejabat LMK RW 06 Kelurahan Dukuh Kramatjati Jakarta Timur

Sabtu. 20 November 2021 Panitia Pemilihan Bakal Calon Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW. 06 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur  menyelenggarakan pehitungan suara.

Acara dilaksanakan di Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP) Blok M-2 pukul  08.00  - 10 Wib. Ketua Panitia Pemilihan Bapak Adityawarman (Ketua RW 06) mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Rudi Syahrul  Camat Kramatjati dan Bapak Saamin Lurah Dukuh. 

Hadir pula seluruh Ketua RT,  Ibu PKK  dan Pengurus RW  serta beberapa perangkat Kecamatan dan Kelurahan.

Dokumen YPTD : Camat Kramatjati, Lurah Dukuh dan Ketua RW 06

Terdaftar dan lolos sekesi 4 orang calon Pejabat LMK  Periode 2021 -- 2024 yaitu  Bapak Alfan ES, Bapak Haryoko S, Bapak Aaf Haedarsyah dan Mas Bagus Riznul H.

Petugas LMK laiknya seperti Anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) bertugas menyampaikan aspirasi warga pada tingkat Kelurahan. Selain itu tugas LMK bersama Ketua RW menyampaikan Program Kerja  agar mendapat atensi dari Pak Lurah dan Pak Camat.

Ketua RW 06 menyampaikan informasi tentang  tata laksana pemilihan. Mengingat situasi dan kondisi pandemi covid 19 pemilihan tidak dilakukan secara terbuka atau tatap muka. Prokes kesehatan tetap dilaksanakan pada perhitungan suara.

Panitia melakukan pemungutan suara melalui Ketua RT.  Hak suara 7 warga untuk setiap RT dilakukan secara tertutup (rahasia) dengan cara mengcontreng nama calon dipilih pada formulir surat suara.

Terdapat 8 RT dilingkungan RW 06 sehingga jumlah hak suara 56. Ketua  RT menyerahkan hasil pemilihan ke Panitia dalam kotak tersegel.

Demokrasi di Tingkat RW 06 dilakukan mengikuti proses Langsung Umum Bebas Rahasia (LUBER) dalam koridor Jujur dan Adil.

Pak Camat dan Pak Lurah serta seluruh hadirin menyaksikan proses perhitungan suara.   Panitia diawasi 2 orang saksi perwakilat RT. Penitia membuka satu persatu kotak segel per RT secara cermat dan menghitung jumlah kertas suara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline