Direktur Akademi Keperawatan Polri Kramatjati Jakarta Timur, Ibu Yuyun Kurniasih, SKP, SAP, M.Kep menugaskan saya untuk mengikuti seminar. Bersama Beliau mendaftar melalui jaringan atas undangan Kopertis by email. The last minute berhasil terdaftar setelah dibantu oleh Panitia Mas Erlangga Kharisma Adikusumah.
Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sudah dimasukkan dalam kurikulum Akper Polri sejak Tahun 2018. Diberikan 2 SKS pada Mahasiswa Tingkat III semeter 6 . Tim Pengajar terdiri dari Kombes Pol (P) Yuyun Kurniasih SKP, SAP, MKep; Kombes Pol (P) Thamrin Dahlan SKM, M,Si dan AKBP (P) Ns. Enida Buisri SKM, Skep.
Materi kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Akper Polri disampaikan berdasarkan buku dan slide dari KPK bercirikan sampul ember bocor. Bisa jadi lambang Ember Bocor merupakan gambaran faktual korupsi. Anehnya mahasiswa justru terpikat membahas si ember.
Kami Dosen berimajinasi kemudian menjelaskan bahwa tugas kita bersana adalah menutup lobang lobang ember bocor itu. Selain itu melalui PAK berusaha meningkatkan kapasitas dan integritas diri agar tidak menjadi oknum pembuat lubang di ember yang lain.
Berkaitan dengan Pandemi Covid 18 kegiatan belajar mengajar termasuk seminar yang berpotensi kerumunan untuk sementara dilakukan secara online. Tentu bagi Dosen mau tidak mau wajib mengikuti perubahan terutama berusaha bersahabat dengan internet. Bukan sekedar bersahabat tetapi harus familier dengan teknologi Webinar dan Zoom. Fakta : selama ini "belajar jarak jauh " itu cukup asing bagi para Dosen terutama yang menganut paham kolotnial.
Sesuai amanah regulasi implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi mewajibkan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. KPK bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag menginisiasi kegiatan Webinar Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi.
Peserta Workshop Dosen Pengampu PAK berasal dari 45 Perguruan Tinggi dan Akademi yang berdomisili di jakarta. Jumlah peserta sekitar 200 orang. Berdasarkan pantauan panitia tingkat kehadiran peserta di atas 80 %. Bertahan selama 2 hari didepan Personal Computer dan Handphone dengan catatan sinyal bagus.
Tujuan kegiatan untuk memberikan penguatan pengetahuan bagi para dosen/calon dosen pengampu pendidikan anti korupsi. Seminar dalam bentuk virtual melalui fasilitas Webinar dilaksanakan atas kerjasama KPK dengan LLDikti Wilayah III dan Kopertis Wilayah I.
Nara Sumber :
1. Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana FH UI,
2. Dr. Oce Madril, S.H., M.A., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, UGM.