Seperti diberitakan kompas.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejauh ini belum menerima pengaduan terkait kasus dugaan penipuan biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL).
"Memang di Jember ada beberapa agen dari PT SBL, tetapi sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke kami, terkait warga Jember yang menjadi korban biro tersebut," terang Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Jember, Ahmad Tholabi, Kamis (1/2/2018).
Menurut Tholabi, untuk urusan penyelenggaraan ibadah umrah yang diselenggarakan pihak swasta, peran pemerintah tidak bisa masuk ke dalam sistem. Berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji karena pelaksananya langsung pemerintah.
"Kalau untuk urusan umrah, pemerintah hanya memastikan apakah biro perjalanan memiliki izin operasional atau tidak. Kalau memiliki izin, maka pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspornya," ucap Tholabi.
Jamaah umroh gagal menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah dan Madinah terulang lagi. Setelah kasus First Travel (sampai saat ini belum jelas kemajuan kasus) maka kini PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terkuak melakukan penipuan.
Membaca alasan yang disampaikan pihak Kementerian Agama diatas awak tidak puas dan merasa kesal. Betapa tidak. Keementerian Agama antara seperti ada dan tiada. Maknanya ada gedung perkantoran termasuk paran pegawainya namun tiada pekerjaan yang dilakukan. Mengapa juga harus menunggu laporan pengaduan. Apakah jajaran Kementerian agama semua tidur sehingga korban umroh terjadi dan terjadi lagi.
Seperti diberitakan Merdeka.com Ribuan jemaah korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) melapor pada Polda Jawa Barat. Mereka meminta kejelasan pengembalian uang. Kuasa hukum korban,
Cece Suryana menyebut kliennya kebingungan mendapatkan kepastian pengembalian uang. "Saya ada empat klien. Bayarnya sekaligus Rp 23 juta di tanggal 24 November 2017. Dijanjikan berangkat Desember," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/2).
Ada baiknya Bapak Presiden Jokowi menegur keras Menteri Agama Republik Indonesia terkait lemahnya pengawasan prosesi ibadah umroh. Pejabat pemerintah yang mengurusi ibadah umroh terkesan tidak bekerja optimal sehingga penipuan demi penipuan biro perjalanan umroh masih terus berlangsung. Tampaknya oknum Jajaran Kemenag menerapakn Pola kerja kodamar (komandan dalam kamar).
Bapak dan Ibu hanya menunggu di kantor. Mereka layaknya seperti petugas pemadam kebakaran. Menunggu kejadian dulu baru berreaksi. Tidak benar begitu Bapak Menteri Agama.
Sudah saatnya Kementerian Agama menyerahkan urusan Ibadah Haji dan Umroh ke satu Badan Negara Khusus. Jakarta Umat Islam berharapa dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Senin (25/04/2016) oleh Badan Legislatif DPR RI, maka urusan haji akan diselenggarakan empat lembaga berbeda.