Pilkada membuat para pejabat panik ? Tidak juga hanya ada beberapa birokrat yang terkait upaya mensukseskan pesta demokrasi 2018 tingkat Propinsi dan Kabupaten tampak mulai jengah. Kerisauan tersebut bermuara pada hasil akhir Pilkada dengan resiko menang atau kalah. Itulah masalahnya kalau kader parpol menjabat sebagai birokrat tidak mampu melepaskan jaket kepartaian.
Seharusnya setelah menjabat sebagai Menteri maka serta merta beliau bertugas untuk kepentingan negara atau sebut saja pemerintah berkuasa pada periode tersebut. Para Pejabat tersebut ketika mengucapkan sumpah berjanji tidak akan menggunakan jabatannya untuk kepentingan selain untuk mensejahterakan rakyat sesuai dengan bidang tugas.
Kenyataan perubahan mind set seorang birokrat dari kader parpol memang agak sulit di lakukan. Penyebabnya sederhana saja karena ada rasa terima kasih kepada parpol yang telah menjadikan seorang pejabat. Oleh karena itu apabila ada kebijakan "aneh" dengan menggunakan wewenang guna memenangkan parpol maka dianggap wajar . Tentu saja sudah dicarikan celah hukum sehingga justifikasi kebijakan itu bisa di terima khalayak.
Seperti diberitakan Vivanews.com, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bukan hanya Jawa Barat dan Sumatera Utara yang bakal diisi Pejabat Gubernur Sementara dari Polri. Menurutnya, akan ada provinsi lain yang diisi oleh petinggi polri. "Daerah lain belum saya isi, jadi bertahap dong," ucap Tjahjo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018. Tjahjo mengaku siap diberi sanksi oleh Presiden RI Joko Widodo, bilamana penunjukan yang dilakukannya itu salah. Ia mengaku akan menerimanya.
Mendagri tampaknya sudah paham apabila kebijakan banyak ditentang. Oleh karena mekanisme pertahanan psikologis "pasang badan" jauh jauh hari sudah dipasang. Beliau menyatakan siap menerima sanksi dari atasan dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Hukuman terberat dapat berupa pemecatan atau paling ringan teguran lisan.
Saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Dapat diyakini Pesiden sudah mendapat laporan perihal rencana penunjukan 2 Jendral Polisi sebagai PLT Gubernur Sumut dan Jabar. Kita tunggu saja bagaimana reaksi Presiden setelah mendengarkan pendapat dan pertimbangan Dewan Pertimbangan atau dari Pakar Hukum Istana.
Seperti diberitakan CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menentang rencana Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang ingin menempatkan dua perwira tinggi (pati) Polri menjadi penjabat gubernur atau pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Menurut Yusril, rencana Tjahjo tersebut berpotensi menubruk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. "Karena undang-undang menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas kepolisian," kata Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (28/1). Yusril menjelaskan, anggota atau perwira polisi memang boleh merangkap jabatan di institusi lain. Namun, harus berkaitan dengan tugas kepolisian, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Intelijen Negara (BIN).
Tampaknya Mendagri yang punya ide murni akan tetap mempertahankan usulan tersebut dengan segala resiko. Harga diri dipertaruhkan dengan harapan tentunya ada dukungan moril dari Parpol pendukung sehingga beliau tidak merasa melayang layang sendirian. Bisa saja Presiden setuju dengan usulan tersebut. Oleh karena itu ada baiknya kita tunggu kedatangnn Bapak Jokowi di tanah air.
Salamsalaman
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H