Lihat ke Halaman Asli

Thamrin Dahlan

TERVERIFIKASI

Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mendagri Berani Pasang Badan Soal 2 Jendral Polisi

Diperbarui: 28 Januari 2018   19:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : vivanews.com

Pilkada membuat para pejabat panik ? Tidak juga hanya ada beberapa  birokrat yang terkait upaya mensukseskan pesta demokrasi 2018 tingkat  Propinsi dan Kabupaten tampak mulai jengah. Kerisauan tersebut bermuara pada  hasil akhir Pilkada dengan resiko menang atau kalah. Itulah masalahnya kalau  kader parpol menjabat sebagai birokrat tidak mampu melepaskan jaket  kepartaian.

Seharusnya setelah menjabat sebagai Menteri maka serta  merta beliau bertugas untuk kepentingan negara atau sebut saja  pemerintah berkuasa pada periode tersebut.  Para Pejabat tersebut ketika  mengucapkan sumpah berjanji tidak akan menggunakan jabatannya untuk  kepentingan selain untuk mensejahterakan rakyat sesuai dengan bidang  tugas.

Kenyataan perubahan mind set seorang birokrat dari kader  parpol memang agak sulit di lakukan.  Penyebabnya sederhana saja karena  ada rasa terima kasih kepada parpol yang telah menjadikan seorang  pejabat.  Oleh karena itu apabila ada kebijakan "aneh" dengan  menggunakan wewenang guna memenangkan parpol maka dianggap  wajar .  Tentu saja sudah dicarikan celah hukum sehingga justifikasi kebijakan  itu bisa di terima khalayak.

Seperti diberitakan Vivanews.com,  Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bukan hanya Jawa Barat   dan  Sumatera Utara yang bakal diisi Pejabat Gubernur Sementara dari  Polri. Menurutnya, akan ada provinsi lain yang diisi oleh petinggi  polri. "Daerah lain belum saya isi, jadi bertahap dong," ucap Tjahjo di  Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.   Tjahjo mengaku siap diberi sanksi oleh Presiden RI Joko Widodo,   bilamana penunjukan yang dilakukannya itu salah. Ia mengaku akan   menerimanya.

Mendagri tampaknya sudah paham apabila kebijakan  banyak ditentang. Oleh karena mekanisme pertahanan psikologis  "pasang  badan"  jauh jauh hari sudah dipasang.  Beliau menyatakan siap menerima  sanksi dari atasan dalam hal ini Presiden Joko Widodo.  Hukuman terberat  dapat berupa pemecatan atau paling ringan teguran lisan. 

Saat ini  Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.   Dapat diyakini Pesiden sudah mendapat laporan  perihal rencana  penunjukan 2 Jendral Polisi sebagai PLT Gubernur Sumut dan Jabar. Kita  tunggu saja bagaimana reaksi Presiden setelah mendengarkan pendapat dan  pertimbangan Dewan Pertimbangan atau dari Pakar Hukum Istana.

Seperti diberitakan CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai  Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menentang rencana Menteri  Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang ingin menempatkan dua perwira tinggi  (pati) Polri menjadi penjabat gubernur atau pelaksana tugas Gubernur  Sumatera Utara dan Jawa Barat.  Menurut Yusril, rencana Tjahjo  tersebut berpotensi menubruk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang  Kepolisian Republik Indonesia.  "Karena undang-undang menyebutkan  bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas kepolisian,"  kata Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (28/1).    Yusril menjelaskan, anggota atau perwira polisi memang boleh  merangkap jabatan di institusi lain. Namun, harus berkaitan dengan tugas  kepolisian, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Intelijen  Negara (BIN). 

Tampaknya  Mendagri yang punya ide murni akan tetap  mempertahankan usulan  tersebut dengan segala resiko.  Harga diri dipertaruhkan dengan harapan  tentunya ada dukungan moril dari Parpol pendukung sehingga beliau tidak  merasa melayang layang sendirian.  Bisa saja Presiden setuju dengan  usulan tersebut.  Oleh karena itu ada baiknya kita tunggu kedatangnn  Bapak Jokowi di tanah air.

Salamsalaman

TD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline