[caption id="attachment_320443" align="aligncenter" width="478" caption="sumber : arifriyanto.com"][/caption]
Hentikan Hujatan
Secara de jure, setelah MK Memutuskan ketetapan tentang sengketa pilpres, rakyat Indonesia memiliki Presiden RI ke - 7. Kita tunggu pelantikan tanggal 20 Oktober 2014. Status de facto kepemimpinan orang nomor satu ini akan baru bisa dinilai dari kinerja beliau ketika telah melaksanakan fungsi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Nanti akan terlihat, apakah independensi kewenangan yang dimilikinya dalam pengambilan keputusan mewarnai otoritas kepemimpinan Bapak Presiden.
Siklus lima tahunan nasional berupa pesta demokrasi telah usai. Ada pihak yang menang dan ada pula pihak yang tertunda kemenangan nya. Kalau boleh berpesan kepada seluruh warga terutama kepada warga yang aktif di sosial media, kiranya candaan yang mengarah kepada hujatan tentang politik sebaiknya dihentikan. Hari ini satu hari setelah ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) kita masih membaca posting di sosial media dengan nada masih ngak enak bagi kita sesama sebagai bangsa yang bermartabat.
Lupakan perseteruan, luapan emosi itu hendaknya telah reda. Kemenangan dan kekalahan dalam politik ibarat mata uang. Satu dengan lain tidak bisa dipisahkan. Hanya saja ketika mata uang itu dilemparkan sebagai alat undian, maka salah satu sisi menghadap ke langit. Dialah yang diberi peluang dalam bentuk kewewenangan untuk duduk di strata supra struktur pemerintahan. Sisa mata uang yang lain menghujam bumi, namun dia tetap berstatus warga negara yang belum mendapat kesempatan mengelola aset negara.
Tetap Kritisi
Oleh karena bagi yang di takdirkan mendapatkan amanah dalam periode normal 5 tahun di pemerintahan hendaknya melaksanakan sumpah jabatan dan menunaikan janji janji dengan baik dan benar. Kontrol sosial sudah pasti dilakukan oleh para pihak di seberang dalam posisi infra struktur pemerintahan. Jangan di anggap enteng peran dari komunitas yang terdiri dari partai politik, tokoh masyarakat, media massa dan lembaga swadaya masyarakat (pressure group) dan lembaga sosial masyarakat (interest group). Kritis dari posisi di luar pemerintahan bukanlah berarti tidak mendukung pemerintah, namun sikap kritisi itu justru berupa salah satu bentuk sumbangan bermakna untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah segalanya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan sampai terjadi perpecahan diantara anak bangsa akibat luapan emosi yang terkadang di bakar oleh pihak ke tiga yang mendapat keuntungan dai kekisruhan antar anak bangsa. De vide et impera atau jurus adu domba pihak asing, berujung kepada perpecahan bangsa yang sangat mengkhawatirkan, waspadalah waspadalah. Keamanaan dan kenyamanan negara diseluruh pelosok nusantara adalah segalanya. Situasi kondusif harus tetap dipertahankan untuk menjamin terselenggartakan pembangunan nasional.
Ibarat Ketupat Demokrasi, mari menapak masa depan Indonesia Raya yang lebih baik dalam kebersamaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Ketupat Demokrasi merajut dan membalut kebersamaan yang erat dan kuat diisi dengan nilai nilai luhur Bangsa Indonesia
Salam salaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H