Lihat ke Halaman Asli

Thamrin Dahlan

TERVERIFIKASI

Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Membedah "Tanda Tangan" UU Pilkada

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1412051970736366977

[caption id="attachment_326420" align="aligncenter" width="454" caption="Tanda Tangan (sumber : www.anneahira.com)"][/caption] Tanda Tangan UU Pilkada sedang menjadi Trend Topic di akhir jabatan Presiden SBY.  Baiklah, sementara menunggu apakah ditanda tangani atau tidak Undang Undang tersebut setelah ada masukan dari Prof Yusril Ihza Mahendra maka izinkan saya membedah asal usul tanda tangan versi TD dan kawan kawan kompasianer yang dimulai dengan TANGAN. Biasanya hadiah berupa "buah tangan" selalu memudahkan pejabat "tanda tangan" yang menyangkut karier masa depan seseorang. Namun tanda tangan menjadi tidak berarti karena akhirnya tetap mengikuti takdir sesuai "garis tangan". Seandainya tanda tangan bermanfaat maka timbul "tepuk tangan", namun apabila takdir tak bersahabat maka keluarkan "sapu tangan" untuk menghapus linangan air mata. Selanjutnya ketika Pak Boss  tak berkenan melawan takdir maka orang suruhan berupa "kaki tangan" bergerak diperintahkan. Akibatnya bisa saja terjadi korban "makan tangan" dan apabila premanisme itu ketahuan aparat, apakah sikap si Boss pasti akan "cuci tangan." Status Facebook hari Selasa, 30 September 2014 tentang "tangan" mendapat respon luar biasa dari rekan kompasianer.  Ternyata "tangan" banyak sekali bermain di dunia nyata yang tidak terlepas dari kehidupan sehari hari.  Terima kasih sobat FBer's atas sumbangan "tangan" yang memperkaya kosa kata, hanya saja saya memerlukan waktu untuk merangkai tangan tangan itu dalam satu kata. Untuk sementara sambil menunggu sumbang saran tangan dari sobat lainnya , mohon izin saya salin kometar asli sobat disini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline