Lihat ke Halaman Asli

Nevi Zuairina

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Pancasila dan Nilai-nilai Luhur Bangsa Indonesia

Diperbarui: 3 Juni 2022   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Setiap tahun pada tanggal 1 Juni akan selalu kita ingat dan peringati sebagai Hari Lahir Pancasila. Berbeda dengan tanggal 1 Oktober yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tanggal 1 Juni adalah hari yang ditetapkan karena pada tanggal itulah Proklamator Bung Karno membacakan sila demi sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila dan kemudian ditetapkan sebagai Pancasila Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sebuah kesempatan tahun 1955 silam, Presiden Pertama RI dan Proklamator Soekarno berpidato di hadapan Civitas Akademika Universitas Airlangga di Surabaya. Dalam pidatonya, Bung Karno mengatakan jauh sebelum ia membacakan pokok pokok pikirannya di Sidang PPKI tahun 1945, Pancasila sudah ada dan sudah menjadi bagian dari keseharian bangsa Indonesia. 

Soekarno bahkan menyebut jauh sebelum Republik Indonesia disebut sebut pada pra kemerdekaan, nilai nilai Pancasila sudah ada dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Soekarno bahkan menegaskan bahwa dia bukanlah pencipta Pancasila, namun hanya sebagai penggali dan pemoles Pancasila untuk kemudian disampaikan pada pidatonya di Sidang sidang BPUPKI dan PPKI seusai proklamasi.

Kini usai ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila itu sendiri, kita perlu merenungkan kembali, sejauh mana nilai nilai luhur Pancasila itu sudah diamalkan dalam kehidupan sehari hari rakyat Indonesia. Pancasila, sebagaimana dikatakan banyak tokoh bangsa saat ini adalah DNA asli dan arahan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pada tanggal 1 Juni lalu, saat berkunjung ke Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden Joko Widodo berpidato mengajak semua masyarakat untuk membumikan Pancasila dan menerapkannya sebagai prilaku luhur dalam kehidupan sehari hari. Kepala Negara menyebutkan seluruh komponen bangsa harus mengamalkan Pancasila dan memperjuangkannya agar tidak hilang sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentu saja, apa yang disampaikan Kepala Negara itu sangat jelas dan tegas. Kita tidak mau Pancasila hanya sebagai slogan yang dibacakan setiap pekan dan hanya menjadi ucapan di bibir namun tidak menjadi prilaku sehari hari. Suka atau tidak, harus diakui bahwa sejak beberapa tahun terakhir, pengalaman nilai nilai Pancasila memang mengalami pasang surut.

Padahal kita selalu berkumandang dan mengatakan bahwa Pancasila adalah mutiara dan warisan luhur yang dititipkan oleh para pejuang nusantara untuk kita rawat dan jaga agar tetap abadi selamanya. 

Pancasila juga ada dalam naskah Pembukaan UUD 1945 dimana sila demi sila dimaktubkan dalam alinia terakhir yang berbunyi sebagai berikut "Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, 

serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline