Lihat ke Halaman Asli

Nevi Zuairina

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Vaksinasi Rendah dan Ancaman Gelombang Ketiga

Diperbarui: 3 November 2021   17:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

September silam, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih lemah dan harus terus ditingkatkan. Data yang diungkapkan bahwa per September 2021 saja, angka capaian program Vaksinasi Nasional baru mencapai 32, 01 persen dari total 209 juta warga negara. 

Jadi tidaklah heran kemudian Presiden dalam suatu kesempatan menekankan kepada Menteri Kesehatan dan pihak terkait untuk meningkatkan upaya guna mencapai target vaksinasi nasional sebelum tahun 2021 berakhir.

Capaian vaksinasi yang rendah juga terjadi di Sumatera Barat. Bahkan dalam sebuah pemberitaan di media online di Padang, ribuan dosis vaksin yang ada di Sumbar tidak dapat dipakai karena kadarluarsa. 

Tentu menjadi persoalan yang harus dituntaskan kenapa angka vaksinasi di Sumbar tidak mencapai target sehingga pemerintah pusat merasa perlu memberikan peringatan kepada Pemprop dan Pemda Kabupaten/Kota di Sumbar agar target itu bisa dicapai sebelum tengat waktu berakhir.

Dibandingkan daerah lain, jika merujuk pada data yang ada, rendahnya angka vaksinasi di Sumbar tersebut memang membuat miris dan menyedihkan. Sebab ditengah upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19 dimana salah satu upayanya adalah dengan melakukan vaksinasi di berbagai daerah termasuk melalui cara door to door.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif seperti dikutip dari Kantor Berita ANTARA pada awal Januari 2021 silam mengatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia diwajibkan melakukan suntik vaksin COVID-19 yang diselenggarakan oleh negara. 

Wamen Omar menyebutkan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai kolaborasi penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia, bahkan kewajiban masyarakat melaksanakan suntik vaksin tertuang di dalam UU Nomor 36 Pasal 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tentu saja langkah pemerintah ini harus didukung bersama sebagai sebuah tindakan strategis memberantas penularan virus COVID-19 di tanah air yang sejak beberapa hari terakhir kembali menunjukkan grafik peningkatan. 

Keseriusan pemerintah pusat dalam menangulangi penyebaran virus telah dibuktikan dengan melakukan vaksinasi secara besar besaran dengan menggelar pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan jutaan penerima dan dosis yang telah disuntikkan. Saya sendiri telah divaksin sebanyak dua kali sebagaimana dosis yang ditetapkan. 

Bahkan program vaksinasi ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah dan TNI/Polri serta didukung oleh partai politik yang menggelar program vaksinasi massal secara gratis di daerah daerah. Namun sebagaimana kita tahu, target vaksinasi masih belum bisa dicapai.

Berbicara tentang target vaksinasi di daerah termasuk di Sumbar, perlu dilakukan kajian dan langkah yang strategis untuk mencapai target tersebut. Gubernur Sumbar, H. Mahyaldi Ansharullah menyebutkan rendahnya capaian vaksinasi di Sumbar disebabkan masyarakat termakan hoax terkait vaksin dan dampak setelah mendapatkan suntikan dosis vaksin tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline