Lihat ke Halaman Asli

Krisis Politik Mesir:Syariat Islam Tetap Menjadi Sumber Hukum Mesir !

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Meskipun krisis politik di negara piramid tersebut kelihatannya semakin memuncak,karena semakin nyata sedang terjadi perebutan kekuasaan antara Presiden Muhammad Mursi dan Dewan Agung Militer(SCAF)pimpinan Muhamamad Husein Tantawi.Namun Majlis penyusunan konstitusi baru negara Mesir tetap akan menjadikan syariat Islam sebagai sumber utama hukum negra hadiah Sungai Nil tersebut.                              

Dalam persidangan yang diikuti oleh berbagai komponen masyarakat Mesir berlangsung  sangat alot,sehingga perlu melalui voting yang hasilnya dimenangi secara mutlak oleh kubu Ikhwanul Muslimin dan Salafis yang juga pemenang dalam pemilu Parlemen November tahun 2011 lalu dan pemilu capres 16 -17 Juli 2012 Mesir .                                                            

Dalam sidang itu mereka memeperdebatkan soal soal susunan  konstitusi tahun 1971 pasal demi pasal untuk menggantikannya dengan konstitusi baru,yang akhirnya melalui voting  dengan suara mutlak mereka menyetujui  pasal 2 konstitusi tahun1971  yang menyatakan,bahwa syariat Islam merupakan sumber dari segala sumber hukum di negara Mesir.                                 

Selain itu pasal 2 konstitusi itu juga menetapkan,bahwa   syariat Islam sebagai sumber dari segala sumber hukum Mesir.Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara Mesir dan Al Azhar ditetapkan juga sebagai otoritas rujukan syariat Islam.Selain itu pasal 2 itu menetapkan pula,bahwa bagi para pemeluk Kristen dan Yahudi  bebas menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,dan juga mereka bebas menentukan  pemimpinnya sebagai anutan dalam komunitasnya masing-masing.                                                     

Dalam kontesk ini,Syekh Agung  Al Azhar Prof.Ahmad Al Thayyeb menyambut baik penetapan syariat Islam sebagai sumber dari segala sumber hukum Mesir,karena memang hal itu merupakan harapan  masyarakat Mesir yang harus dipertahankan.Para pegamat politik banyak berpendapat ,bahwa kekisruhan Mesir saat ini akan mereda setelah kostitusi baru itu ditetapkan. Mudah-mudahan memang begitu,sehingga Mesir akan segera pulih kembali menjadi negara Timur tengah yang kuat dan kokoh dalam kedamaian.Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline