Lihat ke Halaman Asli

Evaluasi Praktik Lobbying Gubernur Jawa Tengah dalam Memasarkan Tembakau Petani

Diperbarui: 9 Mei 2024   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

A.Pendahuluan

Lobi atau praktik lobbying merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memengaruhi proses pembuatan kebijakan pemerintah, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kegiatan lobi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi modern, di mana berbagai kepentingan berusaha untuk menyuarakan pandangan mereka agar dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang dibuat oleh para pembuat kebijakan.

Praktik lobbying telah berkembang menjadi sebuah profesi tersendiri, dengan adanya individu atau perusahaan yang khusus menawarkan jasa lobi kepada klien-klien mereka. Para lobilis profesional ini memiliki pengetahuan mendalam tentang proses legislatif, regulasi, dan kebijakan pemerintah, serta memiliki jaringan koneksi yang luas di kalangan pembuat kebijakan.

Lobi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan tatap muka dengan pembuat kebijakan, penulisan surat, pengiriman data dan informasi pendukung, kampanye publik, atau bahkan melalui kontribusi dana kepada partai politik atau calon tertentu. Meskipun praktik lobi sering dikaitkan dengan upaya memengaruhi kebijakan demi kepentingan bisnis atau kelompok tertentu, namun lobi juga dapat dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan publik, seperti isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, atau kesejahteraan masyarakat.

Dalam praktiknya, kegiatan lobi seringkali menjadi perdebatan dan kontroversi, terutama terkait dengan masalah transparansi, konflik kepentingan, dan etika dalam proses pembuatan kebijakan. Oleh karena itu, banyak negara telah mengatur kegiatan lobi melalui undang-undang atau peraturan yang mengharuskan pendaftaran dan pengungkapan aktivitas lobi, serta pembatasan kontribusi dana kepada pembuat kebijakan.

B. Pengertian Teknik Lobi

Teknik lobi atau lobbying adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di lembaga-lembaga pemerintahan atau organisasi lainnya.

Menurut Anwar (1997) definisi yang lebih luas adalah suatu upaya informal dan persuasif yang dilakukan oleh satu pihak (perorangan, kelompok, Swasta, pemerintah) yang memiliki kepentingan tertentu untuk menarik dukungan dari pihak pihak yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang, sehingga target yang diinginkan tercapai.

C.Kritik Praktik “Gubernur Temui PT Djarum dan PT Gudang Garam Untuk Siap Beli Tembakau Petani Temanggung”

Setelah menerima aspirasi dari para petani tembakau di Temanggung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menemui dua perusahaan rokok besar, yaitu PT Djarum dan PT Gudang Garam. Tujuannya adalah untuk melobi agar kedua perusahaan tersebut bersedia membeli tembakau hasil panen petani lokal. Sekilas, upaya ini terlihat baik karena Gubernur berusaha membantu memasarkan produk pertanian daerahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline