Lihat ke Halaman Asli

Mahkamah Agung AS Akan Tinjau Ulang Kasus Perkawinan Sejenis

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut laporan dari Washington,bahwa Mahkamah Agung AS akan merevisi kasus-kasus  perkawinan sesama jenis tahun 2013 depan seperti dimuat di laman situs VOA,Sabtu 8 Desember 2012.Dalam kontek ini Mahkamah Agung AS mempertanyakan undang-undang negara bagian dan pemerintah federal yang sudah membatasi difinisi perkawinan sebagai ikatan suci antara seorang pria dengan seorang wanita,bukan antara sesama jenis.

Pada hari Jum'at tanggal 7 Desember 2012 Mahkamah Agung negara adi daya itu mengatakan ,bahwa akan meninjau sebuah putusan peradilan banding federal yang membatalkan amandemen Proposition 8, yakni mengenai larangan perkawinan sesama jenis di negara bagian California yang lolos dalam referendum tahun 2008 lalu.Kemudian  peradilan bading  memutuskan,bahwa para pemilih tidak dapat membatalkan hak-hak perkawinan sesama jenis yang telah di berikan berdasarkan keputusan pradilan tinggi sebuah negara bagian.

memang  di negara Paman Sam tersebut sejauh ini para pemilih telah menyetujui perkawinan sejenis di sembilan negara bagian dan distrik Columbia,namun demikian  tiga puluh satu negara bagian lainnya telah mengubah konstitusi mereka untuk melarang perkawinan sesama jenis tersebut.Memang perkawinan sesma jenis itu merupakan salah satu kelaianan seksual yang merupakan sumber bagi penyakit HIV/AIDS yang sejauh ini belum ada obatnya itu.

Untuk itu Mahkamah Agung AS akan memutuskan apakah Kongres bisa melarang pemberian tunjangan pemerintah federal kepada pasangan-pasangan sah sesama jenis sebagaimana tunjangan yang didapatkan oleh pasangan-pasangan sah  suami-isteri biasa.Sejauh ini,di negara Paman Sam itu terdapat sebuah Pasal dalam Peraturan Pembelaan Perkawinan tahun 1996,yang membatasi tunjangan kesehatan dan tunjangan pensiun hanya bagi pasangan-pasangan suami-isteri biasa,bukan untuk pasangan-pasangan perkawinan  sah sesama jenis.

Sidang kedua kasus tersebut  akan di gelar  di negara Paman Sam itu sekitar  bulan Maret 2013,yang  akan  bisa diketahui hasilnya kemungkinan 4 sampai 5 bulan kemudian.Perkawinan sesama jenis memang sudah dianggap biasa oleh  komunitas tertentu di Eropa dan AS,namun demikian  setelah  menyadarinya bahwa konsekuwensi dari perkawinan sesama  jenis sangat berbahaya bagi kesehatan barulah mereka mencoba merubahnya secara bertahap.Dalam hal ini Mahkamah Agung AS akan mencobanya pula dengan merevisi kasus-kasus perkawinan sesama jenis tersebut ,dengan bertahap pula akan minta Kongres untuk melarang aktifitas yang berlawanan dengan nilai-nilai dan norma sosial yang ada  itu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline