Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari program pembelajaran di SMK yang wajib diikuti oleh semua peserta didik.
Selain melaksanakan pembelajaran di sekolah, peserta didik memperoleh pengalaman bekerja di instansi dan industri dunia kerja.
Waktu pelaksanaan PKL pada tahun 2022/2023 ini dilaksanakan selama 5-6 bulan saat peserta didik mulai memasuki kelas XII.
Di sekolah peserta didik mendapat bekal ilmu, pengetahuan, pemahaman, wawasan, dan pandangan sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipilih.
Di wilayah industri dan dunia kerja, siswa mengenal institusi sosial dengan struktur pekerjaan dalam sebuah organisasi; memahami pembagian peran dan tugas; serta mempraktikkan perilaku dan karakter yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja untuk mempersiapkan diri dalam pemantapan karier.
Pelaksanaan pendidikan SMK di dua tempat ini dilakukan sebagai wujud konsekuensi pendidikan menengah kejuruan yang harus selalu siap menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Selai itu mesti terus-menerus mengantisipasi kebutuhan dan tantangan masa depan diselaraskan dengan perkembangan kebutuhan industri dan dunia kerja. Lulusan SMK harus memiliki kemampuan akademik yang didukung oleh keterampilan kerja sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Namun, benarkah PKL dapat membantu peserta didik dalam membangun karakter sesuai dengan harapan industri dan dunia kerja?
Tentu saja jawaban dari pertanyaan ini tidak bisa disampaikan dalam waktu cepat. Perlu pengamatan serius dan peninjauan secara langsung agar dampak PKL terhadap perilaku peserta didik terlihat nyata.
Peserta didik yang melaksanakan PKL di wilayah industri perdagangan, bisnis ritel, perhotelan, perbankan, perkantoran, percetakan atau jenis usaha lain akan memperoleh pengalaman yang beragam.