Sekolah merupakan tempat berkumpulnya siswa untuk mencari ilmu juga sebagai tempat interaksi antara guru dengan siswa. Sekolah menjadi tempat kedua terpenting bagi siswa dan guru setelah rumah tempat tinggal.
Selama delapan sampai sembilan jam kegiatan dan keperluan siswa setingkat SMA/SMK dilakukan di sekolah, selama itu pula keperluan siswa baik dalam bidang akademik maupun nonakademik sangat bergantung pada fasilitas yang disediakan oleh sekolah.
Salah satu fasilitas penting yang diperlukan siswa adalah jamban atau toilet. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, jamban berarti tempat buang air besar, kakus, tandas, peturasan.
Toilet memiliki makna: (1) Peranti untuk berhias, seperti bedak, cermin, dan sikat rambut; (2) tempat cuci tangan dan muka, kamar kecil (kakus). Bisa pula dikatakan, jamban atau toilet adalah fasilitas sanitasi untuk tempat buang air besar dan kecil, tempat cuci tangan dan muka.
Toilet sekolah menjadi fasilitas vital yang dimanfatkan siswa untuk membuang hajat (feses dan air seni) dan keperluan lainnya selama siswa berada di lingkungan sekolah.
Semua sekolah berkewajiban menyediakan toilet yang layak dan bersih bagi siswa. Selain itu, toilet memerlukan sarana penunjang berupa tempat sampah, gantungan handuk, kaca antikabut, serta pegangan tambahan jika terdapat siswa berkebutuhan khusus. Jangan lupa, ketersediaan air menjadi syarat utama. Pencahayaan dan ventilasi yang cukup juga diperlukan untuk menghindari sarang nyamuk.
Agar tetap terjaga kebersihannya, diperlukan petugas khusus untuk pemeliharaan kebersihan toilet secara rutin. Jika tidak bersih, toilet akan memberi kesempatan pada bakteri dan kuman untuk bersarang dan bertebaran.
Kuman-kuman di toilet bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit, terutama penyakit yang menular melalui air. Untuk kepentingan bersama, semua siswa perlu memiliki kesadaran tinggi untuk bersama-sama memelihara kebersihan toilet.
Sayang, toilet siswa di sekolah terkesan kurang terjaga kebersihannya. Hal ini sering terjadi di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 1500 orang. Selain tidak ada petugas khusus pembersih toilet, hal ini ditunjang oleh sikap dan kesadaran siswa yang masih rendah dalam hal pemeliharaan fasilitas bersama.
Siswa hanya bisa menggunakan toilet tanpa ikut serta merawat kebersihannya. Bahkan, di beberapa tempat, untuk mengguyur atau membersihkan toilet setelah digunakan pun masih minim dilakukan. Hal ini bisa menjadi salah satu pemicu munculnya kondisi toilet yang bau dan tidak nyaman.