Berdasarkan data pada BPS, Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua atau ageing population sejak tahun 2021, dimana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lansia.
Fenomena ageing population bisa menjadi bonus demografi kedua, yaotu ketika proporsi lansia semakin banyak, tetapi masih produktif dan dapat memberikan sumbangan bagi perekonomian negara. Peningkatan angka populasi lansia merepresentasikan angka harapan hidup penduduk Indonesia.
Peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia berdampak positif pada pembangunan negara, tergantung pada kualitas diri dan kemampuan mandiri dari lansia. Namun, pelayanan kesehatan lansia di Indonesia masih menghadapi masalah serius seperti kelalaian, perlakuan buruk, dan kurangnya instruktur inklusif.
Lansia menjadi kelompok rentan terhadap penyakit tidak menular sehingga pemerintah dan sektor swasta dapat memberikan pelayanan kesehatan lansia pada setiap fasilitas yang tersedia sebagai upaya dalam menjamin kualitas hidup kelompok lansia.
Pemerintah seharusnya memberikan skrining kesehatan sesuai standar pada tiap warga negara yang berusia lebih dari 60 tahun minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam usaha meningkatkan pelayanan kesehatan untuk kaum lansia, pemerintah telah menerapkan beragam layanan kesehatan bagi mereka dengan tiga tingkatan yang berbeda, yakni posyandu lansia (pada tingkat masyarakat), puskesmas santun lansia (tingkat dasar), serta rumah sakit (pada tingkat lanjutan). Kementerian Kesehatan merencakan beberapa program tersebut guna mewujudkan konsep lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif).
Penanganan kesejahteraan para lanjut usia secara tepat akan memberikan manfaat positif bagi perekonomian negara karena lansia yang masih memiliki potensi produktivitas dapat memberikan dukungan dan kontribusi yang memperkuat kelangsungan kehidupan masyarakat.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup kaum lansia, pemerintah menyediakan fasilitas serta dukungan dalam pelayanan kesehatan dengan memberikan jaminan kesehatan bagi lansia.
Informasi mengenai jaminan kesehatan ini didapatkan melalui penelitian Susenas pada Maret 2022, yang mencakup BPJS Non-PBI, BPJS PBI, Jamkesda, asuransi swasta, dan jaminan kesehatan lainnya.
Sumber: